POSMETRO MEDAN – Personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan berhasil mengamankan seorang pria berinisial PC (35), warga Jalan Pesantren, Kelurahan Aek Sitio-Tio, Kecamatan Padan, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng),” jelasnya.
PC dibekuk usia melakukan kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di lingkungan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 081238, Jalan Murai, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan.
Kasus ini berawal ketika pelapor Juswardi Tambunan, selaku Kepala Sekolah SDN 081238, mendapati hilangnya tiga jerjak pintu besi dan penutup selokan sepanjang 30 meter yang terbuat dari besi di sekolah.
Hal itu dibenarkan Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kapolsek Sibolga Selatan, AKP Bremer BS Hulu.
“Temuan ini membuat pihak sekolah merasa dirugikan dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib,” kata Kapolsek, Sabtu (11/1).
Masih Bremer, penyelidikan dilakukan Polsek Sibolga Selatan dan membuahkan hasil.
Pada Jumat (10/) sekitar pukul 17.00 WIB, petugas menerima informasi keberadaan pelaku.
“Menindak lanjuti informasi tersebut, polisi segera menuju lokasi dan berhasil menangkap PC, seorang nelayan,” jelas Bremer.
Dalam penangkapan ini, polisi turut mengamankan barang bukti yang terkait dengan tindak pidana pencurian tersebut.
“Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp 4.000.000,” tutup Bremer.
Kini pelaku sedang menjalani proses hukum guna kepentingan proses hukum lebih lanjut.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman