POSMETRO MEDAN – AK alias Ableh, warga Jalan Bunga Pancur, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, ditangkap polisi.
Pria diduga penjual narkoba ketengan jenis sabu ini, ditangkap saat menunggu pembeli di pinggiran Jalan Desa Kandibata, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Rabu (8/1).
Penangkapan AK dibenarkan oleh Kapolres Tanah Karo, AKBP Eko Yulianto.
Saat dilakukan penggeledahan pada badan, dan area sekitar, petugas menemukan barang bukti sabu dalam kantong celana depan sebelah kanan yang dikenakan AK.
Totol, polisi berhasil menyita barang bukti, 2 paket plastik klip berisi diduga sabu dengan berat bersih 9,2 gram.
Kemudian 1 pipet plastik berbentuk runcing, 1 plastik klip kosong, 1 lembar tisu warna kuning, dan 1 kotak plastik bertuliskan ‘Happydend’.
“Tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata Kapolres, Sabtu (11/1).
AK pun dijerat dengan Pasal 112 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang tentang Narkotika.
Sumber : Random
Editor : Oki Budiman