POSMETRO MEDAN – Kasus tersangka SP oknum Kepala Dusun I Desa Timbang Lawan tertangkap sebagai agen judi Toto gelap ( Togel) yang dipergunjingkan Masyarakat rupanya berlanjut di Polresta Deli Serdang.
Kepala Satuan Reserse Kriminal ( Kasat Reskrim) Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar SIK dalam keterangan persnya mengatakan untuk kasus tersebut berlanjut dan terangkat juga sudah ditahan.
” Untuk tersangka berinisial SP kasus 303 perjudian tetap lanjut dan tersangka juga ditahan,” ucap Kompol Risqi. Senin 30/12/2024.
Sebelumnya, SP oknum Kepala Dusun di Desa Timbang Lawan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang diringkus pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang di warung kopi tambar malem diduga menjadi agen judi Toto gelap ( togel).
Kepala Desa Timbang Lawan Martinus Sembiring juga membenarkan hal tersebut dan pelaku SP memang anggotanya kepala dusun 1 desa timbang lawan, namun terkait kasus yang disebutkan, Martinus mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak Kepolisian.
Pihaknya nunggu proses dan mengakui memang SP masih berstatus kepala dusun sampai saat ini dan masih menerima gaji dari desa.
Sementara warga Desa Timbang Lawan mendesak agar Pemkab Deli Serdang memberhentikan oknum Kepala Dusun yang diduga terlibat praktek pelanggaran hukum merangkap tukang tulis togel.
Agar tidak menjadi contoh buruk di masyarakat.( Wan)
EDITOR : Rahmad