Kasus Oknum Kadus di Namorambe Agen Togel Tertangkap Polisi Senyap

oleh
Oknum Kadus yang dibekuk.

POSMETRO MEDAN –  SP oknum Kepala Dusun di Desa Timbang Lawan, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang diringkus pihak Kepolisian Polresta Deli Serdang di warung kopi tambar malem.

Sang Kadus diduga menjadi agen judi Toto gelap ( togel) hingga kini masih terus menjadi pembicaraan masyarakat. Senin 30/12/2024.

Kepala Desa Timbang Lawan Martinus Sembiring membenarkan hal tersebut dan pelaku SP memang anggotanya kepala dusun 1 desa timbang lawan, namun terkait kasus yang disebutkan, Martinus mengaku belum mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak Kepolisian.

BACA JUGA..  Aksi Nekat ART Bobol Rumah Majikan, Polres Dairi Bekuk Pelaku dan Ungkap Kerugian Rp 80 Juta

” Kita nunggu proses dan memang SP masih berstatus kepala dusun sampai saat ini dan masih menerima gaji dari desa,” ungkap Kepala Desa.

Terkait perkembangan kasus penangkapan SP oknum Kepala Dusun I Desa Timbang Lawan Kecamatan Namorambe, yang kabarnya tak diproses lanjut Polisi. Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Kompol Risqi Akbar belum memberikan Penjelasannya.

BACA JUGA..  Dugaan Pungli Kepsek SDN 107417 Tanjung Morawa Disorot

Sementara warga Desa Timbang Lawan mendesak agar Pemkab Deli Serdang memberhentikan oknum Kepala Dusun yang diduga terlibat praktek pelanggaran hukum merangkap tukang tulis togel.

” Sp ketangkap tangan oleh Polisi salah satunya Bahagia Bukit pas nulis togel. Uang dan kertas rekapan juga diamankan dibawa ke Polresta Deli Serdang. Kejadian Selasa 26/11 kemaren. Sekarang engak tau kabar apa lanjut atau selesai begitu saja di Polisi. Tapi warga minta pada Pemkab Deli Serdang untuk pecat Kadus tersebut. Jadi contoh buruk di masyarakat, ” pinta warga.( Wan)

BACA JUGA..  KPK Tahan Tersangka Kasus Taspen

EDITOR : Rahmad