Polrestabes Medan Tembak  7 Pelaku Curanmor 

oleh
Kapolrestabes Medan saat mengintrogasi pelaku curanmor.

POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan bersama jajaran terus mempersempit ruangan gerak para pelaku kejahatan jalanan (curanmor) agar situasi kamtibmas di Kota Medan tetap berjalan aman dan nyaman.

Dari hasil penyelidikan polisi, sebanyak tujuh pelaku kejahatan jalanan dapat ditangkap dan diberikan tindak tegas terukur (ditembak) karena berusaha melawan juga melarikan diri.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan, pengungkapan kasus kejahatan jalanan itu dilakukan Satuan Reskrim Polrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan.

BACA JUGA..  Polisi Diminta Usut Jual Beli Minyak Jelantah di Deli Serdang Capai Harga RP 12 ribu Per Kilo

“Ada tujuh pelaku kejahatan jalanan yang berhasil ditangkap personel jajaran. Kita juga memberikan tindakan tegas terukur karena melawan saat pengembangan,” kata Gidion didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jamakita Purba, Senin (14/10/2024).

Gidion mengungkapkan, para pelaku kejahatan itu berdasarkan pemeriksaan terlibat kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Kota Medan, Tebingtinggi dan Asahan. Aksi kejahatan itu sudah berulang kali dilakukan.

BACA JUGA..  Proyek Revitalisasi Rp913 Juta di SDN Muara Situlen Disorot LIRA Agara, Cat RKB Belang-Belang

“Penangkapan terhadap pelaku kejahatan jalanan ini sebagai bentuk komitmen Polrestabes Medan bersama jajaran dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat di Kota Medan,” ujarnya.

Dia menegaskan, Polrestabes Medan juga terus memburu para pelaku curanmor dan begal.

“Siapapun yang terlibat kejahatan terhadap masyarakat akan kita kejar dan diberikan tindak tegas,” tegas mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Purba menambahkan, ketujuh pelaku kejahatan jalanan yang berikan tindakan tegas terukur itu berinisial HH (32), FAD, MRA, RAAA , ST, HH dan A.

BACA JUGA..  AMKAK Desak Kajari Karo Tetapkan Tersangka Dugaan Korupsi BDLUT Rimo Bunga 2016

“Mereka ini merupakan spesialis pelaku curanmor dan curas. Dari penangkapan itu turut disita barang bukti dua unit sepeda motor hasil curian, kunci T serta barang bukti lainnya. Saat ini mereka telah ditahan di Mapolrestabes Medan, Polsek Medan Area dan Polsek Tuntungan,” pungkasnya.(red)

EDITOR : Rahmad