Hadang Truk Pakai Sajam, Perampok Gasak Rp1,3 Juta

oleh
Pria berinisial MN saat berada di kantor. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi perampokan terhadap pengemudi truk kontainer di kawasan Simpang Jam, Jalan Raya Pelabuhan, Kecamatan Medan Belawan, akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan menangkap MN (21) yang diduga terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

Dalam penangkapan itu, polisi turut menyita satu unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan perkara.

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Aditya Sembiring melalui Kasat Reskrim AKP Agus Purnomo mengatakan, perampokan terjadi pada Minggu (4/1/2026).

Saat itu, korban Zulkarnain (39) bersama istrinya mengemudikan truk kontainer dari Gabion Belawan menuju Tol Belmera.

Setibanya di kawasan Simpang Jam, truk korban tiba-tiba dihadang sejumlah pria.

Beberapa di antaranya diduga membawa senjata tajam (sajam) dan mengancam korban hingga menghentikan kendaraan.

BACA JUGA..  Kantor Disdik Digeledah

Tak berkutik, korban akhirnya menyerahkan barang berharga. Para pelaku kemudian diduga membawa kabur uang tunai Rp1,3 juta dan satu unit telepon seluler.

“MN mengaku melakukan aksi tersebut bersama lima orang temannya,” ujar Agus, Kamis (1/10/2026).

Dari hasil pemeriksaan, tiga orang yang diduga terlibat dalam komplotan tersebut disebut telah lebih dahulu ditangkap. Polisi juga menduga MN terlibat dalam tiga kasus perampokan lainnya.

BACA JUGA..  Kunjungi PT MTKI Samudra Indonesia Belawan, Komisi 4 Temukan Perusahaan Tidak Miliki Izin SLF dan SlO

Kini MN telah ditahan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Editor: Oki Budiman