Sabu Siap Edar dan Uang Tunai Disita, Pemilik Ditangkap Hendak Transaksi

oleh
Pria berinisial F ditangkap pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Seorang pria berinisial F (30) tak berkutik saat ditangkap personel Satres Narkoba Polrestabes Medan di Jalan STM, Kecamatan Medan Johor, Rabu (23/9/2026).

F ditangkap setelah polisi mendapat informasi terkait dugaan aktivitas peredaran narkoba yang dilakukannya. Saat petugas melakukan penindakan, F diduga hendak melakukan transaksi sabu.

Kasatres Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, F sempat berupaya melarikan diri setelah mengetahui kedatangan petugas.

BACA JUGA..  Melesat di Motegi, Badly Persembahkan Podium IM4AC untuk Indonesia

Bahkan, pria yang tinggal di kawasan Medan Johor itu diduga membuang barang bukti untuk menghilangkan jejak.

Namun, upaya tersebut gagal. Petugas berhasil menemukan barang yang dibuang F dan memintanya mengambil kembali barang bukti tersebut.

“F sempat membuang dan berupaya kabur. Tapi berhasil kita amankan bersama barang bukti enam paket sabu, 12 plastik klip dan uang tunai,” ujar Rafli, Kamis (1/10/2026).

BACA JUGA..  Perkuat Integritas Dunia Pendidikan, Bupati JTP Hutabarat Hadiri Peluncuran Program “Jaksa Sahabat Pendidik

Dari pemeriksaan awal, F mengaku telah menjalankan bisnis haram tersebut selama sekitar satu bulan. Ia juga mengaku memperoleh pasokan sabu dari seorang pria berinisial K.

Polisi kini masih memburu K yang diduga menjadi pemasok sabu kepada F.

“Kami pastikan, K akan terus kami kejar untuk memutus rantai peredaran narkoba jaringan ini,” tegas Rafli.

BACA JUGA..  Gembok Dirusak, 9 Chromebook Dicuri, Pencuri Diringkus

Editor: Oki Budiman