Aksi ‘Ninja’ Tengah Malam, Residivis Curi HP & Tabung Gas

oleh
Residivis berinisial T diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian dilakukan pria berinisial T (39) di rumah tetangganya, Nurmalis (54), pada Sabtu (6/6/2026) lalu. Beraksi saat korban tertidur, T menutupi wajahnya dengan pakaian layaknya ninja saat menggasak handphone dan tabung gas.

Aksi pelaku terekam kamera CCTV. Meski sempat bebas berkeliaran selama beberapa bulan, T akhirnya ditangkap Unit Reskrim Polsek Medan Area di Jalan Rawa Cangkuk II Gang Tapanuli, Rabu (23/9/2026).

Kapolsek Medan Area AKP M Ainul Yaqin mengatakan, korban baru mengetahui rumahnya dimasuki maling ketika hendak menunaikan salat Subuh. Saat itu, handphone dan tabung gas miliknya sudah raib.

“Korban kemudian mengecek CCTV dan mengetahui ada seseorang masuk ke rumah dan mencuri barang miliknya,” ujar Yaqin, Kamis (1/10/2026).

Dalam pemeriksaan, T mengaku menjual handphone korban seharga Rp800 ribu, sedangkan tabung gas dijual Rp100 ribu. Uang hasil kejahatan tersebut, menurut polisi, digunakan pelaku untuk mengonsumsi narkoba dan bermain judi.

BACA JUGA..  Ruko Salon dan Kosan Dibobol, Duo Pencuri Ditangkap

“Pelaku menjualnya secara terpisah. Saat ini kita masih mengejar penadah,” kata Yaqin.

Polisi juga mengungkap T merupakan residivis. Ia sebelumnya pernah terjerat kasus jambret pada 2012 dan kasus narkoba pada 2018.

“Pelaku ini residivis. Sudah dua kali berurusan dengan hukum,” tegasnya.

Editor: Oki Budiman