POSMETRO MEDAN – Jaksa Agung Bolivia Roger Mariaca ditangkap kepolisian terkait perdagangan narkoba, Rabu (30/9/2026).
Penangkapan Mariaca berlangsung dua hari setelah Amerika Serikat (AS) mencabut visanya, karena dugaan hubungan dengan aktivitas perdagangan narkoba.
Seorang sumber dari Kementerian Pemerintahan Bolivia yang meminta identitasnya dirahasiakan, membenarkan penangkapan tersebut kepada AFP. “Penangkapan Jaksa Mariaca telah dikonfirmasi,” kata sumber tersebut dilansir, Kamis (1/10/2026).
Selain Mariaca, Jaksa Wilayah Santa Cruz Alberto Zeballos juga dilaporkan ditangkap. Zeballos sebelumnya telah masuk dalam daftar pejabat yang dikenai sanksi oleh AS.
Mariaca dan Zeballos termasuk di antara hampir 20 orang asal Bolivia, Kolombia, dan Ekuador yang pekan ini dituduh Departemen Luar Negeri AS melakukan korupsi, terlibat perdagangan narkoba, atau berkonspirasi terhadap pemerintahan di negara masing-masing.
Pada hari yang sama, kepolisian Bolivia melakukan penggerebekan di kantor kejaksaan di Sucre, ibu kota negara tersebut.
Operasi itu ditayangkan secara langsung melalui akun media sosial Kepolisian Bolivia. Tindakan aparat tersebut kemudian mendapat kecaman dari pihak kejaksaan.
Kepala komunikasi kantor kejaksaan di Sucre, Claudia Pardo, menyebut penggerebekan tersebut sebagai tindakan intervensi ilegal.
“Kami mengecam, di hadapan seluruh rakyat Bolivia, tindakan intervensi yang dilakukan secara ilegal ini,” ujar Pardo ketika dirinya dan rekannya dikepung personel kepolisian.
Hingga laporan ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kantor Jaksa Agung Bolivia maupun Kejaksaan Santa Cruz mengenai penangkapan tersebut.
Sebelumnya, pemerintah AS menuduh Mariaca menerima suap untuk membantu kelancaran perdagangan narkoba serta melindungi pelaku kejahatan dari proses hukum. Tuduhan tersebut telah dibantah Kantor Jaksa Agung Bolivia, Senin (28/9/2026).
Dalam pernyataannya, pihak kejaksaan Bolivia menyebut tuduhan dari Washington sebagai bentuk intervensi dan tekanan politik yang berkaitan dengan penyelidikan yang sedang dilakukan institusi tersebut.(bbs)










