Polmed dan Kejari Medan Perkuat Sinergi, Sepakati Kerja Sama Pendidikan hingga Pendampingan Hukum

oleh
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Z Kampus Politeknik Negeri Medan, Selasa (29/9/2026).

POSMETRO MEDAN – Politeknik Negeri Medan (Polmed) memperkuat sinergi kelembagaan dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama yang berlangsung di Lantai 2 Gedung Z Kampus Politeknik Negeri Medan, Selasa (29/9/2026).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur Polmed, Dr. Ir. Idham Kamil, S.T., M.T., bersama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Medan, Ridwan Sujana Angsar, S.H., M.H.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat hubungan antara institusi pendidikan tinggi dan lembaga penegak hukum.

Ruang lingkup kolaborasi mencakup bidang pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, penguatan integritas dan kepatuhan hukum, hingga dukungan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN).

BACA JUGA..  Kunjungi PT MTKI Samudra Indonesia Belawan, Komisi 4 Temukan Perusahaan Tidak Miliki Izin SLF dan SlO

Melalui kesepakatan tersebut, Polmed dan Kejari Medan berkomitmen membangun tata kelola institusi pendidikan yang semakin akuntabel, transparan, serta berlandaskan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain mendukung pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, kemitraan ini diharapkan dapat memberikan penguatan dari aspek hukum dalam pengelolaan kelembagaan.

Pendampingan tersebut menjadi bagian penting dalam mengidentifikasi sekaligus meminimalkan potensi risiko hukum yang dapat muncul dalam penyelenggaraan institusi pendidikan.

Direktur Polmed Dr. Ir. Idham Kamil, S.T., M.T., menyambut optimistis terjalinnya kerja sama formal tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara Polmed dan Kejari Medan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kedua institusi sekaligus mendukung kemajuan bersama.

BACA JUGA..  Banjir Angkola Sangkunur Mulai Surut, Honda Bagikan Tips Pulihkan Kondisi Motor

“Harapannya, setelah penandatanganan MoU ini, Politeknik Negeri Medan dan Kejaksaan Negeri Medan dapat saling bersinergi untuk kemajuan bersama,” ujar Idham usai prosesi penandatanganan.

Acara tersebut turut dihadiri jajaran pimpinan dari kedua institusi.

Dari pihak Kejari Medan, hadir Kepala Seksi Perdata dan TUN Filman Ramadhan, S.H., M.H., Kepala Sub Seksi Pertimbangan Hukum dan TUN Joshua Pangestu, S.H., Kepala Sub Seksi Perdata Laora Happy Nia Silitongah, S.H., serta tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang diwakili Rocky Sirait, S.H., dan Indriyani, S.H.

BACA JUGA..  Ciptakan Medan Makin Terang dan Aman, Rico Waas Mulai Pemasangan 1000 Titik LPJU

Sementara dari Polmed, Direktur didampingi Wakil Direktur Bidang Akademik Agus Edy Rangkuti, S.E., M.Si., serta Wakil Direktur Bidang Kemahasiswaan Dr. Ahmad Kholil Nasution, S.E., M.Si.

Penandatanganan kerja sama kemudian dilanjutkan dengan pertukaran plakat cenderamata sebagai simbol penguatan hubungan kelembagaan kedua pihak.

Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan ramah tamah makan siang.

Kerja sama tersebut diharapkan tidak berhenti pada seremoni penandatanganan, tetapi dapat diwujudkan melalui kolaborasi konkret yang memberikan manfaat bagi penguatan tata kelola Polmed, civitas akademika, serta masyarakat.(*)

EDITOR : Putra