Nenteng Sajam 2 Pria Diringkus

oleh
Teks foto : Polisi melalukan razia.

Posmetromedan.com – Personel Polres Serdang Bedagai (Sergai) meringkus dua pria yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam) dan kunci letter T saat patroli, Minggu (9/6) dini hari.

 Dua pria yang berhasil diamankan itu berinisial JS alias JU (27) warga Dusun I, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin, dan rekannya II alias Iis (29) warga Dusun 2, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung Beringin.

 Diketahui, keduanya merupakan residivis kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

BACA JUGA..  Golden Hole Kangkangi Asta Cita Presiden! Polrestabes Medan 'Ngantuk'

 Kepada awak media, PS Kasi Humas Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk mengatakan keduanya diamankan saat petugas melakukan patroli di Kecamatan Teluk Mengkudu.

 Dalam Patroli tersebut, petugas mencurigai keduanya yang tengah duduk diatas sepeda motor di simpang sidodadi Dusun 2, Desa Liberia.

 Terhadap keduanya dan sepeda motor yang dikendarai mereka dilakukan pemeriksaan oleh petugas.

BACA JUGA..  2 Bulan, 634 Tersangka Narkoba Dibekuk

 Setelah diperiksa, didapati keduanya membawa sajam, Kunci T, gunting, hingga obeng.

 “Hasil interogasi, mereka ini sedang menunggu atau mencari sasaran sepeda motor milik orang lain untuk diambil atau dicuri,” jelas Kasi Humas.

 Dihadapan petugas kepolisian, keduanya mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor di Dusun Dungun, Desa Tebingtinggi, Kecamatan Tanjung beringin.

BACA JUGA..  Dianiaya Kompol Dedy, Rahmadi Lapor SPKT Polda Sumut

 “Kini keduanya telah diserahkan ke Satreskrim Polres Sergai untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kasi Humas.

Reporter : Sumber Internet
Editor : Oki Budiman