Cekcok, Petani di Batubara Bacok Tetangga

oleh
Tersangka kasus pembacokan berinisial WT usai ditangkap polisi. (Hum.Polres for Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com –  Seorang pria berinisial WT, warga Dusun IV, Desa Simodong, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara dijemput petugas Unit Reskrim Polsek Indrapura. Petani berusia 24 tahun itu dibekuk usai cekcok mulut dan mencekik leher korban yang merupakan tetangganya.

Ia sempat membacok punggung korban bernama Tampin Lumbangaol (47) dengan sebilah parang, Rabu (1/5) lalu.

Kepada awak media, Kasi Humas Polres Batubara, AKP AH Sagala mengatakan, tersangka dijemput dari rumahnya setelah aksi pembacokan tersebut.

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebingtinggi: Aktivis Pemuda Minta Poldasu Ungkap Aktor Besar

“Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry Sundoko dan anggota langsung menjemput pelaku malam itu juga, dan atas laporan warga,” ucap Kaso Humas, Kamis (2/4)

Selain mengamankan WT, petugas turut menyita barang bukti sebilah parang yang diduga digunakan pelaku membacok korban.

Masih keterangan Kasi Humas, penganiayaan berawal saat korban sedang duduk di depan rumahnya.

Lalu tersangka mendatangi korban dan mengucapkan kata-kata kasar. Namun, korban hanya berucap ‘bah’.

Kemudian tersangka mencekik leher korban dengan tangannya sehingga terjatuh dan menunjang badan korban berulang-ulang.

BACA JUGA..  Kadinkes Nias Ditahan Kasus Korupsi Pembangunan RS

Mengetahui hal itu, orang tua korban datang untuk melerai. Akan tetapi tersangka mengambil batu dan melemparkannya ke arah korban. Tapi korban dapat menghindar, sehingga batu terebut mengenai kaca rumah korban.

Usia kejadian tersebut, tersangka pulang ke rumahnya. Tak lama berselang, tersangka kembali menemui korban dengan membawa sebilah parang.

Sesampainya di lokasi, tersangka langsung membacok korban, tapi korban dapat menghindar. Meski dapat menghindar, serangan parang mengenai punggung belakang korban.

Belasan warga yang mengetahui hal tersebut berdatangan ke lokasi, dan berhasil melerai tersangka hingga menghentikan perkelahian itu.

BACA JUGA..  Bandar Narkoba Ditangkap: 3,56 Gram Sabu Menjadi Barang Bukti

Tersangka pun langsung pergi meninggalkan korban dengan tetap memegang parangnya.

Korban yang lemas langsung membawa korban ke klinik. Dalam kejadian itu, korban mengalami luka bacok mendapat 13 jahitan guna menutup luka.

Beberapa warga lain melaporkan peristiwa penganiayaan tersebut ke Polsek Indrapura.

“Begitu menerima informasi, personel Polsek Indrapura langsung ke TKP dan mengamankan tersangka,” tutup Kasi Humas. (*)

Reporter: Oki
Editor: Maranatha Tobing