Posmetromedan.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karo menggelar rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo hasil Pemilu 2024 di Aula Kantor KPU Kabupaten Karo, Kamis (2/4/2024).
Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kab Karo Rendra Gaulle Ginting didampingi Sekretaris Ahmad Jhon Sikumbang dan para komisioner di antaranya, Hendra Lias Sinulingga, Sahimin Selian, Kurnia Ramadhan Sukatendel, dan Jalek Ginting.
Rendra menjelaskan, rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo dilaksanakan sesuai surat pemberitahuan KPU RI yang meminta jajaran KPU daerah untuk menetapkan hasil Pemilu bila tidak terdapat Perselisihan Hasil Pemilu.
“Sesuai arahan dari KPU Pusat, bagi daerah-daerah yang tidak terdapat sengketa di Pemilu 2024 lalu, wajib melaksanakan penetapan paling lama 3 hari setelah pemberitahuan dikeluarkan pada tanggal 30 April 2024 lalu,” jelas Rendra dihadapan peserta pleno.
Ia menyebut, penetapan perolehan kursi dan calon terpilih anggota DPRD Karo inilah yang menjadi acuan bagi partai politik (parpol) sebagai persyaratan ambang batas untuk mengusung pasangan calon pada Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kab Karo, Hendra Lias Sinulingga dalam kesempatan ini membacakan jumlah perolehan kursi terbanyak yang diraih parpol dari 5 daerah pemilihan di Karo. Adapun perolehan kursi tersebut sebagai berikut:
1. PDI Perjuangan: 10 kursi
2. Gerindra: 5 kursi
3. NasDem: 5 kursi
4. Golkar: 4 kursi
5. Demokrat: 4 kursi
6. PAN: 3 kursi
7. Gelora: 3 kursi
8. Hanura: 2 kursi
9. PKB: 2 kursi
10. Perindo: 1 kursi
11. PKS: 1 kursi
Selain itu, Hendra turut membacakan daftar 40 calon terpilih anggota DPRD Karo periode 2024-2029. Menurutnya, penetapan dilakukan berdasarkan Keputusan KPU Kab Karo Nomor 937 Tahun 2024 tentang penetapan calon terpilih anggota DPRD Karo dalam Pemilu 2024.
Adapun daftar 40 calon terpilih anggota DPRD Karo periode 2024-2029 hasil Pemilu 2024 sebagai berikut:
Dapil Karo I (7 kursi)
1. Suriyadi Purba (PDIP)
2. Sadarta Bukit (Gerindra)
3. Mansur Ginting (Demokrat)
4. Ferianta Purba (Golkar)
5. Rehulina Br Tarigan (NasDem)
6. Agra Reynold Gurning (Hanura)
7. Bali Ukur Ginting (PAN)
Dapil Karo II (9 kursi)
1. Mathius Hernandez Bukit (PDIP)
2. Davit Kristian Sitepu (NasDem)
3. Rina Br Sebayang (Gerindra)
4. Firman Firdaus Sitepu (Golkar)
5. Perdata Ginting (Hanura)
6. Eldy Corona Barus (PDIP)
7. Abdi S Depari (PAN)
8. Romanus Ginting (Perindo)
9. Ramli Simanjorang (NasDem)
Dapil Karo III (8 kursi)
1. Iriani (PDIP)
2. Vera Rika Br Matondang (Golkar)
3. Dharma Elfrishon Situmorang (Gelora)
4. H. Yudi Yahya Ginting (Gerindra)
5. Riki Rikardo Nainggolan (PKB)
6. M. Rapi Ginting (PAN)
7. Endamia Carolina Kaban (Demokrat)
8. Raja Edward Sebayang (PDIP)
Dapil Karo IV (8 kursi)
1. Feri Edisonta Milala (PDIP)
2. Etrif Bepura Tarigan (Gelora)
3. Lusia Sukatendel (PDIP)
4. Inolia Br Ginting (Gerindra)
5. Hendri Mayanta Tarigan (NasDem)
6. Jujur Sinulingga (PKB)
7. Raja Urung Mahesa Tarigan (Demokrat)
8. Holmes Bangun (PDIP)
Dapil Karo V (8 kursi)
1. Heppi Karo-karo (PDIP)
2. Korindo S Milala (Gerindra)
3. Imanuel Sembiring (NasDem)
4. Pujiati Br Ginting (PDIP)
5. Monang Sitanggang (Gelora)
6. Miltra Sembiring (PKS)
7. Jun Adi Arief Bangun (Golkar)
8. Leny Puri Chlefes (Demokrat)
Ketua KPU Kabupaten Karo bersama para komisioner melakukan penandatanganan Keputusan KPU tentang penetapan perolehan kursi parpol dan 40 nama calon terpilih anggota DPRD Karo.(*)
Reporter: Marko Sembiring
Editor: Maranatha Tobing