Puluhan Massa TTB Demo di PN Medan, Minta Sidang Kasus OTT Diskominfo Tebingtinggi Diusut Secara Transparan

oleh
Aksi massa demo di PN Medan. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Puluhan massa yang tergabung dalam Tebing Tinggi Bergerak (TTB) menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (20/7/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk mengawal jalannya persidangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat dua terdakwa dalam perkara dugaan korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tebingtinggi.

Dalam perkara tersebut, dua terdakwa yang menjalani proses persidangan adalah Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Informasi Diskominfo Tebingtinggi, Nur Erdian Ritonga, yang juga merupakan keponakan Wali Kota Tebingtinggi, serta Heny Afrianti dari pihak PT Whiz Digital.

Koordinator aksi, Aswad Simatupang, menegaskan bahwa perkara tersebut tidak semata-mata menyangkut dua terdakwa, melainkan menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan proyek yang menggunakan anggaran negara.

Menurut Aswad, masyarakat berhak memperoleh kepastian bahwa seluruh fakta hukum diungkap secara menyeluruh melalui proses persidangan yang terbuka, profesional, dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam orasinya, massa juga mempertanyakan mengapa hingga perkara dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Medan hanya dua orang yang diproses, sementara muncul pertanyaan di tengah masyarakat mengenai kemungkinan adanya pihak lain yang mengetahui atau diduga memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

BACA JUGA..  Kelangkaan BBM Sulitkan Masyarakat, Ketua DPC PKB Deli Serdang Minta EGM Patra Niaga Sumbagut Dicopot

Orator lainnya, Rimson Nainggolan, menilai keterbukaan aparat penegak hukum sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik. Ia meminta majelis hakim menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk menggali seluruh fakta hukum, menghadirkan saksi-saksi yang diperlukan, serta memeriksa setiap pihak yang relevan apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses pembuktian.

Menurut Rimson, berkembangnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat terkait hubungan kekeluargaan salah satu terdakwa dengan Wali Kota Tebingtinggi seharusnya dijawab melalui mekanisme hukum, bukan dibiarkan menjadi rumor yang berkepanjangan.

Massa juga menyerukan agar penegakan hukum dilakukan secara adil tanpa membedakan jabatan, kedudukan, maupun hubungan keluarga. Mereka menegaskan aksi tersebut bukan untuk menghakimi pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk dukungan terhadap proses peradilan yang transparan dan akuntabel.

BACA JUGA..  Sewa Avanza Rp1,6 Juta, Digadai Rp5 Juta, Terdakwa Dituntut 3 Tahun Penjara

Selain itu, TTB mengajak masyarakat, khususnya warga Tebingtinggi yang berada di Kota Medan, kalangan pemuda, mahasiswa, aktivis, dan elemen masyarakat lainnya untuk mengawal jalannya persidangan secara damai sebagai bentuk partisipasi dalam mengawasi penegakan supremasi hukum.

Usai menyampaikan aspirasi, perwakilan massa diterima oleh Humas Pengadilan Negeri Medan. Massa kemudian dipersilakan mengikuti jalannya persidangan perkara dugaan korupsi OTT Diskominfo Tebingtinggi yang digelar di PN Medan.

Reporter: Oki Budiman
Editor: Oki Budiman