Pemain Judi Tebak Angka Diringkus Polsel Kualuh Hulu

oleh
Tersangka pemain judi tebak angka yang berhasil ditangkap Satreskrim Polsel Kuala Hulu, Polres Labuhanbatu. (Niko Rambe/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Personel Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu melakukan penyisiran terhadap maraknya praktik perjudian tebak angka di Desa Tanjung Pasir.

Menindaklanjuti aduan masyarakat (Dumas) polisi berhasil menangkap seorang pelaku di Dusun V, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Hal ini dibenarkan Kapolres Labuhanbatu AKBP James H Hutajulu melalui Kasi Humas Iptu Parlando Napitupulu.

BACA JUGA..  Emak-emak Bergerak, Diduga Barak Tempat Pesta Sabu Dirobohkan

Dijelaskannya, satu orang tersangka berinisial IS alias Jon (41) warga setempat, telah diamankan.

“Pada Jumat (15/12) bekisar pukul 20.00 WIB, pihak Polsek Kualuh Hulu telah menerima laporan dari sejumlah warga terkait maraknya aktivitas perjudian tebakan angka Togel Hongkong yang semakin marak di lokasi tersebut, hingga warga resah,” paparnya, Sabtu (16/12).

BACA JUGA..  Tiga Laporan, Lima Pelaku Curat Dibekuk Polsek Beringin

Selanjutnya Tim Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu melakukan penyelidikan ke lokasi dimaksud, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap satu orang yang telah dicurigai, yakni berinisial IS alias Jon.

Dari IS alias Jon, petugas telah menemukan barang bukti berupa 1 unit HandPhone (HP) merek Nokia, 1 blok notes berisi nomor tebakan angka, 1 lembar daftar angka keluar, 3 pulpen dan uang sebesar Rp.304.000 (Tiga ratus empat ribu rupiah).

BACA JUGA..  Laporan Warga Berbuah Penangkapan, Terduga Pengedar Sabu 'Gol'

“Terhadap tersangka beserta barang bukti diboyong ke Polsek Kualuh Hulu untuk lakukan interogasi guna proses pengembangan lebih lanjut,” tutup Parlando. (*)

Reporter: Niko Rambe
Editor: Maranatha Tobing