Poldasu Musnahkan 102 Kg Sabu, Ribuan Orang Terselamatkan

oleh
Konfrensi pers Dit Narkoba Polda Sumatera Utara (Poldasu) saat akan memusnahkan narkotika jenis sabu seberat 102,59 kilogram (kg) yang merupakan hasil tangkapan selama 89 hari. (Oki Budiman/Posmetromedan.com)

Posmetromedan.com – Polda Sumatera Utara (Poldasu) dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba (Dit Resnarkoba) musnahkan narkotika jenis sabu seberat 102,59 kilogram (kg) yang merupakan hasil tangkapan selama 89 hari.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Yemi Mandagi mengatakan, total jumlah barang bukti tersebut merupakan barang bukti yang disita dari 43 kasus dengan 65 tersangka.

“Jadi adapun total barang bukti yang kita amankan 102,59 gram sabu. Dan 124,01 kilogram ganja,” terang Yemi dalam konferensi pers, di Polda Sumut, Rabu (8/11) pagi.

BACA JUGA..  Alamak! Dua Pria Dipergok Tanpa Busana Dalam Betor

Barang bukti narkotika tersebut dimusnahkan dengan cara dibakar di Bid Lapfor Polda Sumut.

Masih keterangan Yemi, sejumlah sabu itu disita dari jaringan narkoba luar negeri.

“Sabu-sabu ini merupakan jaringan dari Malaysia, yang rencananya diedarkan di wilayah Aceh, Tanjung Balai, Medan, Riau dan Lampung-Lombok,” paparnya.

Sementara itu, untuk jaringan dari dalam negeri merupakan jaringan dari Provinsi Aceh, Medan dan Deli Serdang Sumatera Utara.

BACA JUGA..  Wanita Penjual Gadis Dibawah Umur, Divonis 6 Tahun Penjara

“Para pelaku ini menjemput narkoba dari Aceh, kemudian dimasukkan ke dalam bagasi mobil. Dibawa ke Lampung dengan pengendalian dari dalam Rutan,” jelasnya.

Setelah itu, para pelaku juga menjemput narkotika dari Asahan untuk dibawa ke Medan, dengan pengendali dari dalam Lapas.

Selain itu, ada pelaku yang menjemput sabu dari Aceh mengunakan mobil pribadi untuk dibawa ke Deli Serdang dan disimpan di Perladangan.

BACA JUGA..  Sepasang Kekasih Dibekuk Polisi, Terjerat Kasus Penipuan dan Penggelapan

Masih Yemi, dari hasil pengungkapan itu berhasil menyelamatkan masyarakat kurang lebih 906.408 orang dengan asumsi 1 gram sabu untuk 4 orang. (*)

Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing