POSMETROMEDAN.com-Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kota Tebingtinggi merazia tempat-tempat rawan narkoba, Jumat (6/10/2023).
“Ya kita melakukan razia lokasi rawan narkoba,” ujar Kepala BNNK Tebingtinggi, AKBP Alexander S.Soeki, S.Sos. M.H kepada media, Sabtu (7/10/2023).
Kegiatan ini menindaklajuti hasil Rapat Terbatas Presiden RI 2023 yang menyebut Sumatera Utara menduduki posisi tertinggi tingkat penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Ada dua lokasi yang dirazia petugas. Pertama di Jalan Abadi, Kelurahan Deblod Sundoro, Kecamatan Padang Hilir.
Kemudian menyusul di Jalan Karya, Gang Melati, Kelurahan Karya Jaya, Kecamatan Rambutan, Kota Tebingtinggi
“Tidak ditemukan barang bukti dari dua lokasi yang digerebek,” tutur AKBP Alexander.
Namun, dari kedua titik tersebut petugas mengamankan 12 orang untuk dicek urine.
“Hasilnya 5 pria positif menggunakan narkotika jenis ampethamine/metamphetamine (sabu),” beber AKBP Alexander.
Selanjutnya, seluruh penyalahguna narkotika itu diamankan dibawa ke Posko P4GN BNNK Tebingtinggi untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Kepada seluruh elemen masyarakat yang ada di Kota Tebingtinggi diharapkan untuk terus mendukung program P4GN, bisa dalam bentuk meningkatkan ketahanan diri untuk berani menolak pemnyalahgunaan narkotika,” imbaunya.
Selain itu, tidak takut untuk melapor ke kantor BNNK Tebingtinggi apabila menemukan tempat–tempat yang dirasa mencurigakan dalam hal menyalahgunakan narkotika.
“Identitas pelapor akan tetap dirahasiakan,” tegas AKBP Alexander.
AKBP Alexander berharap bagi para penyalahguna narkotika agar memiliki kesadaran penuh untuk datang ke kantor BNNK Tebingtinggi agar mau melakukan rehabilitasi.
“Dengan hasil kegiatan razia penyalahgunaan narkotika ini, diharapkan mampu menurunkan angka prevelensi penyalahguna maupun peredaran gelap narkotika sehingga Kota Tebingtinggi menjadi Kota yang Bersinar, Bersih Narkotika dan melahirkan generasi–generasi emas calon pemimpin bangsa kedepannya,” pungkasnya.(*)
REPORTER: Ridwan
EDITOR: Mangampu Sormin