Posmetromedan.com – Belasan warga di Lingkungan V, Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), dengan dengan berjalan kaki membawa seorang pria berinisial DH (36) ke Polsek Padang Bolak, lantaran kedapatan menyimpan narkotika jenis Sabu, Selasa (29/8) pagi.
Keterangan diperoleh, sebelumnya, warga Desa Aek Bayur, Kecamatan Batunadua, Kota Padangsidimpuan itu, menabrak salah seorang pengendara sepeda motor.
“Warga menyerahkan yang bersangkutan (DH), karena di dalam mobil warna putih miliknya ada narkotika jenis sabu,” jelas Kapolsek Padang Bolak, AKP Zulfikar, melalui Kanit Reskrim, Iptu Mulyadi, dalam keterangan resminya, Rabu (30/8).
Masih keterangan Kanit, Dihadapan Polisi, DH mengaku, bahwa kedua orang temannya yakni, S dan A, telah berhasil melarikan diri sebelum warga ramai-ramai datang.
Kanit merinci, dari dalam mobil DH, pihaknya menemukan sebungkus plastik Assoy warna putih berisi satu paket plastik transparan ukuran kecil yang kuat dugaan isinya sabu. Selain itu, pihaknya juga menyita dua buah mancis dan satu unit timbangan elektrik.
“Kami juga menemukan sebuah dompet berisi uang tunai senilai Rp671 ribu. Lalu, selembar uang tunai pecahan Rp100 ribu dalam keadaan koyak. Selembar uang tunai pecahan Rp2.000 juga dalam keadaan koyak. Sebuah kunci mobil. Dan, dua unit Handphone,” bebernya.
Menutup, kanit mengatakan, akan melimpahkan berkas perkara DH ke Sat Resnarkoba Polres Tapanuli Selatan. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Sat Resnarkoba untuk upaya pengembangan lebih lanjut.
“Kini, yang bersangkutan tengah menjalani pemeriksaan di Mako Polsek Padang Bolak,” tutup Kanit. (*)
Reporter: Amran Pohan
Editor: Maranatha Tobing












