Bandar Narkoba dan Judi Jermal 15 Pernah Ditangkap Kasus Ekstasi

oleh
Trio ekstasi ditangkap personel Satresnarkoba Polrestabes Medan dari parkiran Diskotik Kripton, Selasa (29/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB.(ISTIMEWA/PosmetroMedan.com)

POSMETROMEDAN.com-Tak heran bila markas narkoba dan judi di Jermal 15, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang sukses. GS yang warga setempat, selaku bandar ternyata bukan pemain baru di dunia narkotika.

GS pernah ditangkap oleh Satres Narkoba Polrestabes Medan karena memiliki ekstasi.

GS diamankan bersama dua rekannya di Jalan Iskandar Muda, Kelurahan Babura, Kecamatan Medan Baru.

Kedua rekannya masing-masing, Rafi Chandra alias Kencol (37) warga Jalan Percobaan, Gang Pinang, Kecamatan Medan Selayang.

Kemudian, Angga Tiara alias Angga (23) warga Jalan Pasar V Gang Mentimun, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang.

BACA JUGA..  Imbas Pernyataan Menteri Bahlil, SPBU di Binjai Padat Antrian

“Dari pelaku ini kita berhasil menyita barang bukti pil ekstasi sebanyak 2 butir dan 1 unit mobil Toyota Avanza BK 1577 UN,” ucap Kasatres Narkoba Polrestabes Medan saat itu, AKBP Ronny Nicolas Sidabutar, Senin (19/10/2020) malam.

AKBP Ronny mengaku, penangkapan dilakukan di parkiran Diskotik Kripton Medan, Selasa (29/9/2020) sekira pukul 02.00 WIB.

“Para pelaku yang tidak berkutik langsung diboyong ke komando untuk dijebloskan ke penjara,” katanya.

Namun entah bagaimana, GS bersama dua rekannya tidak sempat diadili. GS kini beken sebagai bandar narkoba bermodus dermawan.

BACA JUGA..  Gerakan Pasar Murah Disambut Antusias Oleh Masarkyat di Nassau

Terkait lokasi perjudian dan peredaran narkoba di Jermal 15, Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Pol Sumaryono mengaku akan menindak temuan tersebut.

“Kita cek dan tindak jika ada,” katanya kepada POSMETROMEDAN.com, Rabu (12/7) sore.

Sebelumnya diberitakan, bagi masyarakat Jermal 15, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deliserdang, sosok pria berinisial GS tak asing lagi.

Meski mendalangi peredaran narkoba dan perjudian, oleh masyarakat sekitar GS dianggap pahlawan.

Terang saja, GS kerap bersosialisasi dan bagi-bagi sembako kepada masyarakat sekitar.

Namun sedikit masyarakat yang tahu bahwa Polda Sumut pernah menyatakan memburu GS.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, Kombes Sumaryono, Senin (10/4/2023).

BACA JUGA..  Rico Waas Ikuti Rakor Nasional, Operasi Ketupat 2026 Amankan Mudik di Medan

Saat itu, personel Subdit III Jahtanras, Polda Sumut baru saja menggerebek lapak narkoba dan judi di Jermal 15.

Nama GS pun mencuat sebagai dalang dibalik peredaran narkotika dan perjudian di Jermal 15.

Kombes Sumaryono dengan tegas mengaku akan mengejar siapa saja yang terlibat termasuk aktor utama aksi kriminal itu.

“Siapapun yang terlibat kami kejar, termasuk nama-nama yang mencuat dan mencari siapa dibalik ini,” kata Kombes Sumaryono saat itu.(*)

 

REPORTER: Tim

EDITOR: Oki Budiman