POSMETROMEDAN.com – Remaja penjual madu bernama Andrian Sinaga (16) korban perampokan dengan kekerasan di Jalan Sibolga-Tarutung tepatnya di Km 17, Desa Rampa, Kecamatan Sitahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, menjalani operasi di RSU FL. Tobing Sibolga. Usai operasi, kondisinya berangsur membaik.
DS (43) ibu dari korban saat ditemui di RSU FL. Tobing Sibolga mengatakan, saat ini kondisi anaknya yang menjadi korban perampokan itu kini kondisinya telah berangsung membaik dari kondisi sebelumnya setelah menjalani operasi.
“Mulai jam 10 tadi malam sampai tengah 2 dini harilah operasinya siap, sekarang sudah membaik. Sudah bicara sudah makan tadi,”ujar DS kepada New Tapanuli, Rabu (12/7/2023).
DS menuturkan, akibat serangan yang dilakukan oleh perampok tersebut kepada anaknya itu, Andrian Sinaga terpaksa dijahit hingga puluhan jahitan. “Kalo dihitung, sekitar 30 jahitanlah,”ucap DS.
Disinggung harapannya kepada penegak hukum yang akan memberikan hukuman kepada kedua tersangka perampokan yang menyerang dan mengambil Handphone milik anaknya itu, DS meminta agar kedua perampok tersebut dijatuhi hukuman seumur hidup.
“Kami berterimakasih kepada pihak Polres Tapteng karena bisa sesingkat waktu itu menangkap para pelaku. Kalo harapan kami, dihukum seumur hiduplah, karena melihat umurnya sudah dewasa tapi tega melakukan hal seperti ini,” harap DS.
Terpisah, Wakil Direktur RSU FL. Tobing Sibolga, Ralisma Marbu menuturkan bahwa sejak korban dibawa ke RSU FL. Tobing pihaknya langsung melakukan penanganan serius terhadap korban.
“Sejak kemarin masuk kita langsung tangani dengan baik, dan tadi malam korban sudah menjalani operasi dan setelah operasi kami melihat kondisinya sudah berangsur pulih. Karena sebelumnya, pasien ini sudah sangat lemas, mungkin karena banyak mengeluarkan darah,” tutur Ralisma.

Dua Pelaku Begal Remaja Penjual Madu di Tapteng Ditangkap
Diberitakan sebelumnya, Dua pelaku perampokan sadis (begal) terhadap anak remaja penjual madu, berhasil ditangkap Polres Tapanuli Tengah. Peristiwa itu dialami korban bernama Andrian Sinaga di Jalan Sibolga-Tarutung Km 17, Desa Rampa, Kecamatan Sutahuis, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), kemarin.
Dalam konferensi pers Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor mengungkapkan kedua tersangka berinisial MH dan AY. Keduanya ditangkap saat berada di teras rumah di Jalan Lingkungan I, Kalangan Julu, Kelurahan Aek Tolang, Kecamatan Tuka, Kabupaten Tapanuli Tengah.
“Berdasarkan informasi, dilakukan pengembangan, tepat pada pukul 19.00 dalam tempo kurang lebih 6 jam polres Tapteng berhasil menangkap tersangka sedang berada di teras rumahnya,”ungkap Kapolres Rabu (12/7/2023).
Kapolres menjelaskan, saat proses penangkapan, pelaku melakukan perlawanan saat dilakukan penangkapan sehingga personil melakukan tindakan tegas terukur.
Diterangkan, kedua pelaku begal saat menjalankan aksinya berpura-pura sebagai pembeli. Melihat target lengah, seorang pelaku menjalankan aksinya, merampas handphone korban.
“Hasil curian mereka jual, hasilnya nanti untuk dilakukan foya-foya,” kata Kapolres.
Sempat terjadi perlawanan antara korban dengan pelaku, kemudian Andrian Sinaga mengejar pelaku AY sehingga pelaku AY tersungkur dari atas sepeda motor.
“Selanjutnya pelaku AY mengambil pecahan kaca dan menyayat pada bagian wajah kemudian tangan kiri sehingga korban terjatuh ke tanah, setelah itu pelaku AY berlari ke arah motor yang sudah standby kemudian mereka melarikan diri kearah jalan Rampah poriaha menuju Kota Sibolga,” ungkapnya.
Kedua pelaku ditetapkan pasal 365 ayat II dan IV KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (*)
Reporeter: Aris Barasa
Editor: Maranatha Tobing












