Pria Berusia 58 Tahun Diduga Cabuli Tetangganya yang Masih Dibawah Umur

oleh
M, ibu korban pencabulan (rudapaksa) saat menunjukkan bukti laporan pengaduan ke Polrestabes Medan. (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Seorang ibubrumah tangga berinisial M (47) warga Dusun VI Bandar Khalipah Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara laporkan pria berinisial HS ke Polrestabes Medan.

Dalam laporannya bernomor STTLP/B/1012/III/2023/SPKT Restabes Medan Polda Sumut pada Sabtu (25/3/2023), M melaporkan HS dengan dugaan pencabulan (rudakpaksa) kepada anaknya yang masih berusia 12 tahun.

Namun hingga Sabtu (8/4/2023), HS (58) sudah melarikan diri dari rumahnya.

Menurut M, anaknya diduga dicabuli HS terakhir kali pada Rabu (22/3/2023) lalu.

“Payudara anakku dipegang-pegangnya lalu dipeluk,” ujar M.

Dan yang paling menyakitkan bagi M, anaknya disuruh memegang kemaluannya. “Dari pengakuan anakku sudah empat kali pelaku mencabuli anakku,” tambahnya.

BACA JUGA..  Puluhan Preman Serang Karyawan PT Belawan Indah, 4 Korban Kritis Dibacok

M menjelaskan, dalam menjalankan aksinya HS sangat lihai. Ia memberi uang jajan kepada adik korban. Lalu adik korban disuruh jajan ke kedai yang berjarak hampir 150 meter.

“Saat itulah ia melakukan aksi tak terpuji kepada anakku,” terangnya.

Tak terima dengan perlakuan tersebut, HS lalu dilaporkan ke Polrestabes Medan. Awalnya, orangtua korban dan warga hendak menangkap terlapor pada malam hari, namun keburu sudah melarikan diri.

BACA JUGA..  Sekeluarga di Simalungun Disambar Petir

“Kami berharap terlapor segera ditangkap,” harap Mariani. (*)

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing