POSMETROMEDAN.com – Personel gabungan Polda Sumut terdiri dari Subdit Jatanras Reserse, Brimob dan Sabhara melakukan penggrebekan lokasi perjudian di Jalan Pringgan (Jermal XV Ujung), Kampung Bina Bersama, Kecamatan Percut Sei Tuan, Sabtu (8/4).
Tim gabungan dari 60 Personil itu berhasil mengamankan 12 (dua belas) orang terdiri kasir, security dan pemain judi bahkan tim juga mengamankan sejumlah orang yang menggunakan narkoba, dan membawa senjata tajam.
Kapolda Sumut melalui Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi, membebarkan penindakan Itu.
“Betul, tim menggerebek lokasi judi dan narkoba di Jermal XV,” ucap Hadi, Minggu (9/5).

Selain mengamankan 12 orang tadi, tim gabungan ini juga menyita 23 unit mesin jackpot, 7 (tujuh) unit mesin scater, Koin jackpot sebanyak 200 keping dan uang tunai sebanyak Rp. 1.020.000, 4 paket sabu-sabu, 106 alat penghisap sabu (bong), 2 buah parang dan beberapa barang bukti lainnya.
Hadi menambahkan, penindakan tersebut berdasarkan informasi masyarakat, bahwa di lokasi sering dijadikan tempat atau lokalisasi perjudian ketangkasan jenis Jackpot.
Kini beberapa orang yang telah diamankan beserta barang bukti telah dibawa ke Ditreskrimum Polda Sumut guna proses penyidikan selanjutnya. (*)
Reporter: Oki Budiman
Editor: Maranatha Tobing












