POSMETROMEDAN.com – Dianiaya adik kandungnya, Yuliani (46) warga Jalan Pukat VI, Kelurahan Bantan Timur, Kecamatan Medan Tembung, mengadu ke Polrestabes Medan pada Rabu (5/4) malam kemarin.
Dengan keadaan kepala berdarah dan baju dipenuhi darah, didampingi kerabatnya langsung diterima anggota Kepolisian.
Kepada wartawan, Juliani anak pertama dari ketiga bersaudara ini mengatakan, bahwa ia sudah empat kali dianiaya adik kandungnya berinisial H.
Namun karena menjaga nama baik keluarga, ia tetap sabar melihat perbuatan adiknya.
“Sudah empat kali saya disiksa. Masalah sepele aja ia langsung marah dan menganiayaku,” uajr Yuliani.
Tambah Yuliani, pada penganiayaan ketiga, H pernah mengancam akan membunuhnya. Tapi ia tetap sabar.
Dan parahnya terjadi Rabu (5/4/2023). Sebelum kejadian ia baru pulang kerja. Ia masuk ke kamar mandi dan menyuruh adiknya membuang air yang ditampung di kamar mandi.
Sambil merepet, H lalu membuang air dari ember ke jalan. Usai membuang air tersebut, H mendekati kakaknya seraya membentak. Yuliani yang tak terima lalu menasehati adiknya.
Namun H marah lalu memukul wajah Yuliani hingga berdarah. Juga mata kakaknya tersebut dipukul hingga lebam.
Tak terima atas perlakuan adiknya, Yuliani kemudian membuat pengaduan ke Polrestabes Medan dengan nomor STTLP/B/1133/IV/2023/SPKT Restabes Medan Polda Sumut.
“Saya meminta Kepolisian segera menangkap adikku,” ujarnya. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing












