Beredar Kabar Kajari dan Kasipidsus Sergai Diamankan Intel Kejagung

oleh
Kejaksaan Negeri Sergai.(ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Kabar mengejutkan beredar di lingkungan penegak hukum Sumatera Utara. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai, Amriyata, bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sergai, Aguinaldo Marbun, dikabarkan diamankan oleh Tim Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kedua pejabat Korps Adhyaksa tersebut diamankan pada Jumat (5/6/2026). Amriyata disebut-sebut diamankan saat berada di wilayah Bandung, Jawa Barat, ketika sedang menjalani masa cuti dinas.

Setelah diamankan, Amriyata dikabarkan langsung dibawa ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk menjalani serangkaian pemeriksaan. Sementara itu, informasi mengenai lokasi dan proses pemeriksaan terhadap Aguinaldo Marbun masih belum terungkap secara rinci.

BACA JUGA..  Driver Taksi Online Dibantai Begal,  Mayat Dibuang ke Kebun Tebu Hamparan Perak,  Mobil Raib

Sejumlah sumber menyebutkan, pengamanan terhadap kedua pejabat tersebut diduga berkaitan dengan penanganan perkara proyek pembangunan di Kabupaten Serdang Bedagai. Namun hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejaksaan Agung terkait substansi maupun status pemeriksaan yang dilakukan.

Menanggapi kabar yang beredar, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengaku belum menerima informasi resmi mengenai pemeriksaan terhadap Kajari maupun Kasi Pidsus Kejari Serdang Bedagai.

BACA JUGA..  Epson Catat Penjualan Kumulatif EcoTank Tembus 100 Juta Unit Secara Global

“Belum dapat informasi mengenai hal itu,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Sumut, Rizaldi, kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Pernyataan senada juga disampaikan pihak Kejari Serdang Bedagai. Kepala Seksi Intelijen Kejari Sergai, Yoppy Gumala, menjelaskan bahwa Amriyata masih mengikuti kegiatan serah terima jabatan di Kejati Sumut pada Kamis (4/6/2026).

“Pak Kajari pada hari Kamis kemarin mengikuti acara serah terima jabatan di Kejati Sumut,” kata Yoppy.

BACA JUGA..  Pria di Batu Bara Ditangkap, Bawa Hampir 1 Kg Ketamin

Ia menambahkan, setelah kegiatan tersebut Amriyata mengambil cuti dinas secara resmi. Selama masa cuti, jabatan Kajari Sergai untuk sementara dijalankan oleh Pelaksana Harian (Plh).

“Lalu, Jumat langsung cuti dan ditunjuk Kasi PAPBB selaku Plh Kajari Sergai,” ujarnya.

Yoppy juga mengaku tidak mengetahui adanya pemeriksaan mendadak yang dilakukan oleh tim Kejaksaan Agung terhadap Amriyata maupun Aguinaldo Marbun.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Kejaksaan Agung terkait kebenaran kabar pengamanan tersebut.(*)

EDITOR: Putra