POSMETROMEDAN.com – Empat pria berhasil ditangkap tim Opsnal Satreskrim Poleek Pulau Raja, Polres Asahan. Keempatnya digerebek saat pesta narkotika jenis Sabu.
Para tersangka yakni; M Reno (38), Keman Dwi Chayanto (31), Hari Akbar alias Lelek (30) dan Ragil Purmono (36). Mereka merupakan warga Dusun III, Desa Padang Mahondang, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan.
Kapolsek Pulau Raja AKP M Harahap mengatakan, keempat orang tersebut ditangkap di dalam sebuah gubuk di Dusun III, Desa Padang Mahondang, tepatnya di gubuk ladang milik Hari Akbar Alias Lelek.
“Gubuk ini sering dijadikan tempat pemakai dan transaksi narkotika jenis sabu-sabu, karena masyarakat sudah resah dari perbuatan keempat pelaku ini. Saya memerintahkan Kanit Reskrim beserta Unit Opsnal untuk melakukan lidik, dan dari hasil lidik benar adanya. Kemudian dengan bantuan aparat Desa Padang Mahondang berhasil melakukan penangkapan terhadap keempatnya,” terang Kapolsek Pulau Raja, kepada wartawan, Kamis (8/12).
Selain mengamankan keempatnya, polisi turut menyita barang bukti 5 bungkus plastik sedang berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 5,3 gram, 1 buah dompet warna coklat, 1 buah HandPhone (HP) Xiomi, 1 buah HP Oppo Find X, 1 buah HP Nokia warna hitam, 2 buah bong, uang 350 ribu dan 18 bungkus plastik kosong.
“Guna kepentingan pengembangan dan penyidikan selanjutnya, para tersangka dan barang bukti di bawa ke Polsek Pulau Raja untuk pemeriksan lebih lanjut,” tutupnya. (*)
Reporter: Rahman Khalid
Editor: Oki Budiman












