POSMETRO MEDAN – Polrestabes Medan kembali menunjukkan keseriusannya dalam memerangi peredaran narkotika.
Memasuki 300 hari masa kerja, jajaran Satres Narkoba memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan jaringan narkoba internasional Indonesia-Malaysia dan jaringan nasional berupa 29 kilogram sabu, 9 kilogram ganja, serta 1.350 bungkus pod vaping liquid yang mengandung zat berbahaya.
Pemusnahan barang bukti digelar di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8/2026), dipimpin langsung Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr. Jean Calvijn Simanjuntak, didampingi unsur Forkopimda, perwakilan BNNP Sumut, Kejaksaan Negeri Medan, Bea Cukai, TNI, serta pejabat utama Polrestabes Medan.
Dalam keterangannya, Kapolrestabes menegaskan perang terhadap narkoba tidak hanya menyasar para bandar, tetapi juga lokasi-lokasi yang menjadi pusat transaksi dan penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan ini mencakup jaringan internasional Indonesia-Malaysia, jaringan nasional, penggerebekan barak-barak narkoba, hingga tempat hiburan malam yang dijadikan lokasi peredaran maupun penyalahgunaan narkoba,” tegas Calvijn.
Selama 300 hari, Polrestabes Medan berhasil mengungkap 1.187 kasus narkotika, melonjak 85 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya yang hanya mencatat 641 kasus. Artinya, terdapat tambahan 546 kasus yang berhasil dibongkar.
Peningkatan itu juga terlihat pada capaian setiap fase 100 hari kerja. Pada 100 hari pertama terungkap 376 kasus, meningkat menjadi 380 kasus pada periode kedua, dan kembali melonjak menjadi 431 kasus pada 100 hari ketiga.
“Dalam 300 hari ini terjadi peningkatan yang sangat signifikan. Saya mengapresiasi seluruh jajaran Satres Narkoba, mulai dari Kasat, Wakasat, KBO, para Kanit hingga seluruh personel yang bekerja tanpa lelah memberantas narkoba,” ujarnya.
Dari ribuan kasus tersebut, polisi telah menangkap 1.434 tersangka. Barang bukti yang disita sepanjang 300 hari meliputi sekitar 260 kilogram sabu, 67 kilogram ganja, hampir 95 ribu butir ekstasi, sekitar 22 ribu butir Happy Five, hampir 5.000 cartridge pod vaping liquid, sekitar 13 ribu perangkat vape, 215 saset ketamin cair dan serbuk, serta 60 botol ketamin.
Kapolrestabes juga mengingatkan munculnya tren baru penyalahgunaan narkotika melalui pod vaping liquid yang dinilai semakin mengkhawatirkan karena jumlah pengungkapannya terus meningkat.
Selain memaparkan capaian, Calvijn mengungkap tiga wilayah dengan angka pengungkapan kasus narkoba tertinggi, yakni Polsek Medan Tembung, Polsek Medan Sunggal, dan Polsek Medan Kota.
“Pengungkapan yang tinggi menunjukkan kerja keras anggota, tetapi sekaligus menjadi indikator bahwa wilayah tersebut masih memiliki potensi peredaran narkoba yang tinggi. Karena itu, saya minta para Kapolsek terus meningkatkan pengawasan dan penindakan,” tandasnya.
Pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini menjadi bukti komitmen Polrestabes Medan untuk terus menekan ruang gerak sindikat narkoba, mulai dari jaringan internasional hingga peredaran di tingkat lokal, demi menyelamatkan masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkotika.
Editor: Oki Budiman











