POSMETROMEDAN.com – Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap pria berinisial LS diduga pelaku rudapaksa belasan siswi SMP Negeri 6 di kawasan Medan Tuntungan.
Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).
Fathir menjelaskan tersangka LS ditangkap di kawasan Padang Bulan, Medan, Senin (5/12/2022) malam kemarin.
“Tadi (Senin) malam ditangkap di daerah Padang Bulan,” ungkapnya.
Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan.
“Terhadap korban lainnya diharapkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ujarnya.
Diketahui, LS sehari-hari mengajar mata pelajaran Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan) di SMP Negeri 6 Medan ini dilaporkan salah satu orangtua korban ke Polrestabes Medan, sesuai laporan nomor LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022. (*)
Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing












