Guru SMPN 6 Medan Pelaku Rudakpaksa Belasan Murid Ditangkap Polrestabes

oleh
Oknum Guru SMPN 6 Kota Medan berinisal LS, merupakan pelaku rudapaksa terhadap belasan muridnya, saat digiring personel Unit PPA Polrestabes Medan, Selasa (6/12/2022). (Mangampu Sormin/Posmetromedancom)

POSMETROMEDAN.com – Satreskrim Polrestabes Medan akhirnya berhasil menangkap pria berinisial LS diduga pelaku rudapaksa belasan siswi SMP Negeri 6 di kawasan Medan Tuntungan.

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (6/12/2022).

Fathir menjelaskan tersangka LS ditangkap di kawasan Padang Bulan, Medan, Senin (5/12/2022) malam kemarin.

BACA JUGA..  Mandor Kebun Tewas, Karung Berisi Batu Terikat di Leher

“Tadi (Senin) malam ditangkap di daerah Padang Bulan,” ungkapnya.

Mantan Kapolsek Medan Baru ini menyampaikan pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap LS di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polrestabes Medan.

“Terhadap korban lainnya diharapkan untuk membuat laporan ke Polrestabes Medan,” ujarnya.

Diketahui, LS sehari-hari mengajar mata pelajaran Penjaskes (Pendidikan Jasmani Kesehatan) di SMP Negeri 6 Medan ini dilaporkan salah satu orangtua korban ke Polrestabes Medan, sesuai laporan nomor LP/B/3694/XII/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara, tanggal 3 Desember 2022. (*)

BACA JUGA..  Dewan Usulkan Gedung Sekolah Terbengkalai Jadi Posko Banjir

Reporter: Mangampu Sormin
Editor: Maranatha Tobing