Jilat Kue HUT TNI untuk Kodam Kasuari, Dua Polisi Dipecat

oleh
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombespol Adam Erwindi. (Sumber foto: Jawapos.com)

POSMETROMEDAN.com – Dua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat pelaku pelecehan Hari Ulang Tahun (HUT) TNI Ke-77 dipecat dari institusi Polri.

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombespol Adam Erwindi menyatakan, keputusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap dua oknum pelanggar ditetapkan dalam sidang kode etik profesi yang digelar di Markas Polda Papua Barat, Jumat (7/10).

”Kedua pelanggar, yakni Bripda YFP dan Bripda YMB dinyatakan melakukan perbuatan tercela sehingga diputus  (PTDH) dari institusi Polri,” ujar Adam.

Diketahui kedua oknum anggota Direktorat Lalu Lintas Polda Papua Barat itu viral di media sosial sejak 5 Oktober setelah menjilati kue HUT Ke-77 TNI yang hendak diantarkan dari Polda Papua Barat ke Kodam Kasuari.

BACA JUGA..  Dikejar Polisi, Pelaku Curanmor Jatuh ke Jurang

Atas perbuatan keduanya, Kapolda Papua Barat Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga pada Rabu (5/10) petang menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada Pangdam Kasuari dan institusi TNI se-Indonesia. (*)

Sumber: Jawapos.com
Editor: Maranatha Tobing