Polres Tanjungbalai Periksa dan Awasi Hewan Qurban

oleh
Polres Tanjungbalai bersama tim lainnya sedang memeriksa hewan qurban yang masuk ke Kota Tanjungbalai, untuk mengantisipasi PMK. (Humas Polres for Posmetromedan.com)

POSMETROMEDAN.com – Polres Tanjungbalai memeriksa dan mengawasi setiap hewan qurban yang masuk ke Kota Tanjungbalai. Pengawasan itu dilakukan untuk mencegah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), sebelum disembelih pada perayaan Idul Adha kemarin.

Selain hewan dari luar kota, Polres juga memeriksa hewan ternak masyarakat yang akan dijadikan qurban.

“Pengawasan dan pemeriksaan hewan ternak ini dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 09 Juli 2022 sekitar pukul 06.00 Wib sampai dengan pukul 19.00 Wib. Kegiatan dilaksanakan pada 4 titik lokasi,” kata Kapolres Tanjungbalai, AKBP Triyadi,SH,SIK melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (10/7) semalam.

BACA JUGA..  Ribuan Mata Tertuju ke Polres Tanjungbalai, Warga Kawal Penanganan Kasus Anak

Keempat titik itu adalah;  Check Point I Batu VII di Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar berbatasan dengan Kabupaten Asahan, Check Point II di Jembatan Tabayang Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjung Balai Selatan berbatasan dengan Kecamatan Sei Kepayang Kabupaten Asahan, Check Point III di Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso berbatasan dengan Kabupaten Asahan, dan Check Point IV di Kelurahan Kapias Pulau Buaya Kecamatan Teluk Nibung berbatasan dengan Kabupaten Asahan.

BACA JUGA..  Kasat Lantas Polres Toba Sapa Pelajar dan Ajak Pelajar Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas

Menurut Panjaitan, jumlah hewan qurban yang masuk ke Tanjungbalai seperti Sapi atau Lembu sebanyak 186 ekor dan Kambing sebanyak 9 ekor. Sementara, lanjutnya, hewan yang ditolak masuk ke Tanjungbalai ada sebanyak 6 ekor Sapi karena tidak melengkapi SKKH dan terindikasi PMK.

“Dengan adanya kegiatan pemeriksaan dan pengawasan terhadap lalu lintas hewan ternak yang masuk maupun keluar dari wilayah Tanjungbalai, akan menekan atau mengurangi penyebaran wabah dari PMK pada hewan ternak khususnya yang ada di Kota Tanjungbalai. Selain itu, kegiatan pengawasan ini juga untuk menjamin bahwa hewan Qurban yang dipotong bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku,” pungkas AKP AD Panjaitan. (*)

BACA JUGA..  Suami Guru Jadi Tersangka Cabul Anak

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing