4407,8 Gram Sabu Direbus Polres Tanjungbalai 

oleh
Polres Tanjungbalai memusnahkan barang bukti Narkotika jenis Sabu dengan cara direbus lalu dimasukkan ke dalam toilet. (Ignatius Siagian/Posmetromedan)

POSMETROMEDAN.com – 4.407,8 gram narkotika jenis sabu-sabu dimusnahkan Polres Tanjungbalai dengan cara direbus lalu dimasukkan (dibuang) ke dalam septic tank toilet, Selasa (31/5/2022) kemarin.

Pemusnahan narkotika hasil tangkapan dari para tersangka dipimpin Wakil Kapolres Tanjungbalai, Kompol H Jumanto,SH,MH mewakili Kapolres AKBP Triyadi,SH,SIK.

Menurut Wakil Kapolres Kompol H Jumanto,SH,MH, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 4.407,8 gram tersebut merupakan hasil tangkapan dari Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjungbalai selama 3 (tiga) bulan terakhir.

Katanya, sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti tersebut terlebih dahulu dilakukan pengujian oleh Tim Labfor dari Poldasu lalu dimusnahkan dengan cara merebus kedalam dandang yang berisikan air yang sudah mendidih kemudian dituangkan ke dalam septic tank toilet Polres Tanjungbalai.

BACA JUGA..  Penggerebekan Lokasi Judi, 21 Paket Sabu Disita

“Barang bukti narkotika yang dimusnahkan pada hari ini adalah narkotika jenis shabu-shabu seberat 4.407,8 (empat ribu empat ratus tujuh koma delapan) gram. Barang bukti ini disita dari 3 (tiga) perkara atau laporan polisi selama 3 (tiga) bulan terakhir dengan 3 (tiga) orang tersangka dan 1 (satu) orang lagi masih dalam pencarian (DPO),” ujar Kompol H Jumanto,SH,MH.

Masih Jumanto, dengan dimusnahkannya Narkotika jenis sabu-sabu seberat 4.407,08 gram itu, telah menyelamatkan sebanyak 18.936 (delapan belas ribu sembilan ratus tiga puluh enam) orang anak bangsa dengan asumsi, 1 (satu) gram untuk 4 (empat) orang pengguna.

BACA JUGA..  Polres Labuhanbatu Ungkap 50 Kg Sabu

Oleh karena itu, Wakil Kapolres mengucapkan banyak terima kasih kepada seluruh instansi atau lembaga dan lapisan masyarakat atas kerja samanya dalam mendukung pihak kepolisian untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kota Tanjungbalai.

Sementara, H Zainal Arifin yang hadir mewakili tokoh masyarakat Tanjungbalai mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan Polres Tanjungbalai saat ini dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Tanjungbalai termasuk berbagai kejahatan lainnya.

Katanya, semoga apa yang diharapkan masyarakat selama ini, yakni rasa aman dan nyaman dapat tetap terjaga dengan hadirnya selalu Polri ditengah masyarakat.

BACA JUGA..  Gol Kasus Pencurian,  Petugas Cleaning Servis Ngaku Dilecehkan Penyidik

Turut hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut antara lain; mewakili Danlanal TBA Pasi Intel Kapten Laut (P) Redolf Purba, mewakili Kajari Reinhard Harve, SH, mewakili Ka. Labfor Polda Sumut Penata Husnah Sari, MT,S.Pd, Kepala BNN Kota Tanjungbalai AKBP Magdalena Sirait, S.SI, mewakili Ka Lapas Klas II B Kota Tanjungbalai Andi Gultom SH, Ketua FKUB H Haidir Siregar, S.Ag, Ketua DMI Drs H Datmi Irwan, mewakili tokoh masyarakat H Zainal Arifin, para Kabag, Kapolsek, Perwira jajaran dan insan pers. (*)

Reporter: Ignatius Siagian
Editor: Maranatha Tobing