POSMETRO MEDAN – Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap peredaran sabu dalam jumlah fantastis, yakni mencapai 50 kilogram pada Minggu (26/4/2026) di Kecamatan Panai Hilir.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, saat memaparkan hasil pengungkapan di Aula Yanpiter, Senin (27/4/2026), menjelaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap setiap isu yang berkembang di tengah masyarakat.
Ia juga mengakui, saat press release pengungkapan kejahatan periode Januari–April 2026, lagu Siti Mawarni karya Amin Wahyudi turut menjadi motivasi bagi jajaran Polres Labuhanbatu untuk terus bekerja. “Lagu ini menjadi motivasi bagi kami,” katanya.
Sementara itu, barang bukti 50 kilogram sabu beserta tersangka telah diamankan. Namun pihaknya belum dapat memaparkannya secara rinci, karena masih menunggu press release dari Polda Sumatera Utara yang saat ini masih melakukan pengembangan kasus.
“Belum bisa kami tampilkan karena masih dalam proses pengembangan,” ujarnya.
Lagu Siti Mawarni bin Solehuddin menjadi perbincangan luas karena berawal dari fenomena hiburan yang kemudian menyeret perhatian ke persoalan serius, yakni peredaran narkoba.
Banyak pihak menilai, hal ini menjadi bukti bahwa informasi viral di media sosial dapat membuka tabir kasus yang lebih besar.
Sementara itu, Amin Wahyudi Harahap, pencipta lagu Siti Mawarni yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyebutkan bahwa lagu itu terinspirasi dari kegelisahannya melihat maraknya peredaran narkoba di Labuhanbatu.
Ia menegaskan bahwa Siti Mawarni bukan sosok nyata, melainkan tokoh fiktif yang dihadirkan semata untuk kepentingan hiburan.(mis)












