POSMETRO MEDAN – Polisi menggerebek Lorong III, Gang Aman hingga Gang Pembangunan Desa Tanjung Morawa Pekan, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang untuk mencari para pengguna dan pengedar narkoba di wilayah itu, Kamis (23/4/2026) sore.
Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Jonni H. Damanik, SH, MH, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan respon cepat terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, khususnya terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika.
“Begitu menerima informasi tersebut, personel langsung kita turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan dan penindakan,” ucapnya Jumat 24/4/2026.
Dalam pelaksanaan penindakan tersebut, petugas mendapati adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan peredaran narkoba. Namun, saat hendak diamankan, terduga pelaku berhasil melarikan diri dengan cara memanjat tembok menggunakan tangga.
Petugas hanya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi, di antaranya satu alat hisap sabu (bong), satu unit timbangan elektrik, satu paket ganja, satu sekop sabu berbahan plastik, serta sekitar 50 plastik klip kecil transparan kosong yang diduga digunakan untuk mengemas narkotika.
Meski demikian Polisi menghimbau warga untuk memberikan informasi bila mengetahui ada aktivitas penyelahgunaan narkoba di wilayah itu.
Sebagai informasi, Lorong III Gang Aman dan Lorong V Gang Pembangunan salah satu basis peredaran narkoba di Kecamatan Tanjung Morawa yang sudah bolak balek di grebek petugas tapi bandar besar di Pekan Tanjung Morawa itu sangat lihai hingga hampir tak dapat ditangkap. Hanya pengguna dan pengedar kecil hal ini membuat warga heran kok tidak kapok dan habis habis penyalahgunaan narkoba di wilayah itu.
Dari Gang Bilal ujung, lorong dua, Gang pembangunan, kampung Mandailing Jalan pahlawan, Lorong III Gang Aman, Gang Pembangunan ujung ada pengedar juga langganan pak ogah yang bantu nyeberangi kendaraan. Di Stal ujung Desa Limau Manis, Jalan pendidikan gang setia ujung Desa Dalu Sepuluh A dan banyak lokasi lainnya.( Wan)
EDITOR : Putra












