POSMETRO MEDAN – Personel Polsek Medan Area menangkap 2 (dua) pelaku aksi kriminalitas yang menyasar fasilitas kesehatan. Sebuah praktik dokter gigi di Jalan Halat, Pasar Merah Timur, menjadi sasaran pencurian dengan pemberatan yang dilakukan dua pria berinisial PM alias Siongot (32) dan RS alias Ucok (37).
Aksi keduanya terbongkar setelah istri korban, M. Lutfi, mendapati kondisi praktik dalam keadaan berantakan pada saat tiba di lokasi. Pintu kamar telah rusak, lemari terbuka paksa, dan sejumlah barang berharga sudah lenyap tanpa jejak.
Barang yang digasak pelaku terbilang bernilai tinggi, mulai dari satu unit laptop HP, dua kamera Nikon lengkap dengan dua lensa makro, satu tablet Samsung, hingga sebuah tas hitam milik korban. Tak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian itu ke Polsek Medan Area.
Kapolsek Medan Area, AKP M. Ainul Yaqin, mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan cepat berdasarkan laporan polisi yang masuk awal tahun ini. Petugas lebih dulu meringkus Siongot di kawasan Jalan Merauke, TSM II, pada Rabu dini hari setelah menerima informasi dari warga.
Dari keterangan pelaku pertama, polisi kemudian bergerak cepat dan berhasil menangkap Ucok di rumahnya di Jalan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai. Keduanya diamankan tanpa perlawanan berarti.
“Selain pelaku, kami juga menyita barang bukti berupa pakaian yang digunakan saat beraksi serta satu unit becak barang yang diduga dipakai untuk mengangkut hasil curian,” jelas AKP Yaqin.
Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga terus menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain serta alur penjualan barang hasil kejahatan tersebut.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan bisa menyasar siapa saja, bahkan fasilitas layanan kesehatan yang selama ini dianggap aman.
Editor: Oki Budiman











