Dibilang Bodat, Bu Kepsek Somasi Ketua DPRD Dairi

oleh
oleh
Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani.

POSMETRO MEDAN – Tidak terima dibilang Bodat, Kepala UPT Sekolah Dasar (SD) 030358 Kerajaan, Kecamatan Siempat Nempu, Dairi, Kristina Ronatio Simbolon layangkan somasi kepada Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani.

Surat somasi tertulis kepada Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani c/q Sekwan DPRD Dairi diserahkan di Gedung DPRD Jalan Sisingamangaraja, Sidikalang.

Seketaris Dewan (Sekwan) Dairi, Bahagia Ginting membenarkan telah menerima surat somasi tersebut yang disampaikan Kristina Ronatio Simbolon melalui bagian umum Sekwan sekira pukul 11.00 WIB, Senin (20/4/2026).

Usai menyerahkan surat somasi, didampingi keluarganya, Kristina Ronatio Simbolon menyebutkan dirinya sangat keberatan atas ucapan Sabam Sibarani yang menyebut namanya menjadi “Bodat” (Monyet).

BACA JUGA..  Pengedar & Tukang 'Pompa' Kompak Digrebek 

Kristina Ronatio Simbolon menuturkan ucapan Ketua DPRD itu sangat menyakitkan karena merugikan, seperti salah satu mahluk pengganggu, nakal, mencuri, merusak, menjijikkan dan tidak berperilaku manusiawi.

Kronologis kejadian diuraikan dalam surat somasi. Bahwa pada tanggal 15 April 2026, sekira pukul 09.00 WIB, Kepala Desa Juma Siulok, Kecamatan Siempat Nempu, Edu Ompusunggu datang ke ruang kerja Kepala Sekolah SD 030358 Kerajaan Siempat Nempu.

Kehadirannya untuk membuat proposal pengusulan pembangunan sanitasi sekolah yang sebelumnya sudah dikomunikasikannya kepada Ketua DPRD, Sabam Sibarani.

Saat Kristina Ronatio Simbolon membuat konsep surat proposal tersebut bersama guru lainnya, pak Kades menghubungi Sabam Sibarani melalui handphonenya dengan mengaktifkan speker.

BACA JUGA..  1 Kg Sabu Tujuan Jakarta Nyangkut di Bandara Silangit

Lalu Sabam menanyakan siapa nama Kepala Sekolah kepada Kades, dan oleh Kades menjawab ” ibu Kristina”.

Tiba-tiba Sabam menjawab. ”Oh..itu Kepsek disitu?. Bodat itu, jangan dia dibuat meneken surat proposal, surat dibuat dari Desa saja, karna Kepsek bodat itu!

“Atas perkataan ucapan tuduhan sebagai bodat yang dituduhkan kepada saya terdengar sangat jelas dan didengar guru-guru lainnya, sehingga saya sangat merasa tertekan sebagai Kepala SD, maka saya resmi somasi,” kata Kristina.

Dijelaskannya, bahwa dirinya selama Kepala Sekolah, tidak pernah mengemis proyek pembangunan kepada Sabam, juga tidak pernah menjual nama Ketua DPRD Dairi untuk meraih keuntungan sendiri.

Kristina juga mengaku tidak pernah menganggu atau merusak apa saja yang dilakukan Sabam pada satuan Pendidikan dan Kantor DPRD Dairi. Secara tegas, Kristina meminta jawaban klarifikasi dari Sabam dan dijelaskan secara tertulis dan terperinci.

BACA JUGA..  2 Jambret Dimassa di Darussalam

Dikatakan Kristina, somasi dilayangkan atas tidak terpenuhinya jawaban klarifikasi saat Kristina mendatangi kantor DPRD Dairi pada 15 April 2026 lalu, karena alasan Sabam tidak berada ditempat.

Apabila jawaban somasi tidak didapatkan selama tiga hari kedepan, maka Kristina akan menempuh jalur hukum.

Tembusan disampaikan kepada, Bupati Dairi, Ketua Umum Partai Golkar Pusat, Sumatera Utara, Kabupaten Dairi, Sidikalang, Kejari Dairi, Kapolda Sumut, Kapolres Dairi, Dinas Pendidikan Dairi, BKD DPRD Dairi, PSBI Sumut.(mis)