POSMETRO MEDAN – Jajaran Satresnarkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam kurun waktu kurang dari tiga pekan, tepatnya selama pelaksanaan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) sejak 13 Mei hingga 2 Juni 2026, polisi berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta mengamankan 19 tersangka.
Keberhasilan tersebut dipaparkan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Tanjung Balai, Rabu (3/6/2026). Kegiatan dipimpin Wakapolres M.P. Pardede mewakili Kapolres, didampingi Kasatresnarkoba Yudi Fitriansyah.
Dalam keterangannya, Kompol Pardede menegaskan bahwa pengungkapan belasan kasus tersebut merupakan hasil intensifikasi operasi yang menyasar titik-titik rawan peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Tanjung Balai.
“Selama pelaksanaan KRYD yang berjalan sekitar 20 hari, kami berhasil mengungkap 15 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
Dari hasil operasi tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 176,79 gram sabu-sabu dan delapan butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan kepada masyarakat. Jumlah tersebut menunjukkan bahwa aktivitas jaringan narkoba di wilayah pesisir itu masih menjadi ancaman serius yang memerlukan penanganan berkelanjutan.
Sebanyak 19 tersangka yang diamankan kini menjalani proses hukum. Polisi menduga para pelaku memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika yang lebih luas dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka lain yang akan menyusul setelah proses pengembangan dilakukan.
Kasatresnarkoba AKP Yudi Fitriansyah menegaskan bahwa keberhasilan ini bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba, melainkan bagian dari perang panjang melawan jaringan pengedar yang terus mencari celah untuk beroperasi.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui atau mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya. Perang terhadap narkoba membutuhkan dukungan semua pihak,” tegasnya.
Meski berhasil mengungkap 15 kasus dalam waktu singkat, fakta tersebut sekaligus menjadi indikator bahwa peredaran narkotika masih cukup masif di Kota Tanjung Balai. Aparat kepolisian kini menghadapi tantangan untuk membongkar aktor utama dan jalur distribusi yang memasok narkoba ke daerah tersebut.
Dengan seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyidikan, Polres Tanjung Balai memastikan pengembangan kasus terus dilakukan. Langkah ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus menekan angka penyalahgunaan narkoba yang mengancam generasi muda di Kota Tanjung Balai.
Editor: Oki Budiman












