Operasi Antik Toba 2026, Sat Narkoba Polresta Deli Serdang Tangkap 78 Tersangka

oleh
Paparan hasil tangkapan.

POSMETRO MEDAN – Sat Narkoba Polresta Deli Serdang merilis pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika selama kegiatan Operasi Antik Toba 2026 mulai 13 Mei 2026 hingga 2 Juni 2026.

Dalam pengungkapan, Sat Narkoba menangkap 78 orang tersangka penyalahguna narkoba terdiri dari 65 kasus, ada jenis ganja, sabu- sabu dan lainnya.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Fery Kusnadi SH MH didampingi Wakasat AKP OJ Samosir dan Kasi Humas Polresta Deli Serdang Iptu J Napitupulu SH mengatakan pengungkapan berasal dari sejumlah kecamatan di wilayah hukum Polresta Deli Serdang diantaranya, Lubuk Pakam, Beringin, Pantailabu, Pagar Merbau, Tanjung Morawa, Galang, Namorambe, biru biru, STM Hilir dan lainnya.

BACA JUGA..  THM Helen's Medan Dirazia Tim Gabungan

” Jumlah barang bukti 14 gram sabu sabu, 83 gram ganja kering siap edar, 40 batang pohon ganja. Berikutnya di TO tempat kita ada 12 gram sabu dan enam butir pil ekstasi, jadi ada TO dan non TO, ada 17 TO tempat, namun di non TO kita ada ungkap 31 kasus, jumlah dari pada operasi antik sebanyak 65 kasus. Jadi kalau kita total semuanya dengan bulan mei kita berhasil ngamankan sekitar 80 kasus khusus bulan mei dari tanggal satu hingga 31 mei ada sekitar 80 kasus barang buktinya 967 gram sabu, ganja 85 gram 40 pohon ganja, tujuh butir pil ekstasi dan satu Liquid,” terang Kompol Fery Kusnadi, Rabu 3/6/2026.

BACA JUGA..  Pak Guru Dibacok Kawanan Ninja Sawit

Kompol Fery menyebutkan untuk tersangka pengedar kita kenakan pasal 114 KUHP ayat 1, sedangkan pengguna dikenakan pasal 127 KUHP kita laksanakan rehap melalui asesmen terpadu BNN.

” Untuk dipaparkan hari ini ada barang bukti melalui labfor dan ada juga dari BNN bentuknya berupa ganja, ada sabu sabu dan urine hasil tes.

Sementara untuk data kasus tindak pidana narkotika dan penyelesaian yang dikerjakan Saat Narkoba Polresta Deli Serdang tahun 2026, pada bulan Januari ada 33 kasus 38 tersangka terdiri 36 pria dan 2 wanita dengan barang bukti sabu 4.225,58 gram, ganja 4.266,78 gram dan pil ekstasi 1 butir.

BACA JUGA..  Pemko Medan Kembali Raih WTP ke-6 Kalinya dari BPK RI

Untuk bulan Februari 42 kasus tersangka 52 tersangka terdiri 49 pria dan 3 wanita, sabu 29.696,51, 3,48 dan ekstasi 515. Untuk bulan Maret 23 kasus, sabu 2.435,27 dan pil ekstasi 5 butir, tersangka pria 29 orang, bulan April 52 kasus tersangka 68 orang, terdiri 66 pria dan 2 wanita, sabu 3.528,90 ganja 138,28 pohon ganja 1, pil ekstasi 9.139 dan Liquid 3.249 serta hapy water 350 sacet. Bulan mei 80 kasus jumlah tersangka 97, barang bukti 963,37, ganja 85,63 gram, 40 batang ganja, 7 butir ekstasi 1 Liquid. ( Wan)

EDITOR : Putra