POSMETRO MEDAN – SM (50) warga Tandem, Binjai Utara diringkus Avsec Bandara Kualanamu, Deli Serdang di area pemeriksaan calon penumpang atau SCP Check Point lantai 2 Terminal, karena terdeteksi mencurigakan.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke ruang pemeriksaan dan ditemukan menyimpan barang haram atau narkoba jenis sabu di selangkangannya dan badan menggunakan lakban. Atas temuan ini, petugas avsec berkoordinasi dengan pihak Kepolisian untuk proses lanjut.
Dari temuan barang narkoba yang coba diselundupkan oleh pelaku sebanyak 933,3 gram sabu- sabu. Pengungkapan berdasarkan kecurigaan petugas saat melihat gerak-gerik tersangka yang janggal.
Informasi dihimpun, Kamis 3/9/2026 tersangka merupakan calon penumpang pesawat tujuan Jakarta. Guna pengusutan lebih lanjut, tersangka dan barang bukti digelandang oleh petugas Kepolisian Sat Narkoba Polresta Deli Serdang.
Terkait hal ini, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ferry Kusnadi membenarkan hal itu dan pihaknya kini masih melakukan pengembangan. ( Wan)
EDITOR : Putra











