Pola Peredaran Makin Licik, 38 Kasus Terungkap di Sergai

oleh
Polres Sergai melakukan konferensi pers pengungkapan kasus narkoba. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Satresnarkoba Polres Serdang Bedagai (Sergai) membongkar 38 kasus narkotika dalam Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung 21 hari, 13 Mei–2 Juni 2026. Sebanyak 58 tersangka diamankan, menandai masih kuatnya peredaran narkoba di wilayah pesisir dan pedalaman Sergai.

Dari total tersangka, 57 orang laki-laki dan 1 perempuan. Polisi juga menyita barang bukti berupa 43,76 gram sabu, 3,82 gram ganja, serta 2,5 butir ekstasi dengan berat 0,28 gram.

Kasat Narkoba Polres Sergai AKP Erikson David mengungkapkan, para pelaku memiliki peran beragam, mulai dari pengguna hingga pengedar. Namun, pola peredaran yang terputus membuat pengungkapan jaringan utama masih sulit dilakukan.

“Mereka mendapatkan barang dari luar daerah, termasuk Percut Sei Tuan. Tapi pemasok utama belum berhasil kami amankan karena masih kami dalami,” ujarnya, Rabu (3/6).

BACA JUGA..  Apresiasi Peran Kepling, Bapenda Medan Pastikan Insentif Tetap Berjalan Sesuai Kententuan

Yang menarik, para pelaku diduga sengaja menghindari jejak digital. Tidak adanya penggunaan alat komunikasi dalam transaksi menjadi hambatan serius bagi aparat dalam membongkar rantai distribusi narkoba.

Lokasi pengungkapan kasus tersebar di beberapa kecamatan, dengan titik dominan di Perbaungan dan Dolok Masihul, disusul Pantai Cermin dan wilayah lainnya. Salah satu temuan mencolok adalah modus transaksi yang dilakukan secara terbuka, bahkan dengan tulisan “Boleh Hutang Tapi Besok” di lokasi peredaran.

BACA JUGA..  Pemprov Sumut Siap Tindaklanjuti Hasil Reses DPRD, Usulan Masyarakat Diprioritaskan Berdasarkan Urgensi

Polisi juga menemukan sejumlah tersangka berstatus residivis narkotika, yang dipastikan akan menjadi pemberat dalam proses hukum.

Meski puluhan pelaku telah diamankan, Polres Sergai menegaskan bahwa ini baru permukaan. Jaringan pemasok yang lebih besar masih diburu.

“Ini belum selesai. Kami akan terus kembangkan untuk membongkar jaringan di atasnya,” tegas pihak kepolisian.

Editor: Oki Budiman