Buron Kasus Love Scam WNI Diciduk

oleh
oleh

POSMETRO MEDAN – Seorang warga negara Indonesia (WNI), buronan kasus penipuan berhasil diciduk di Thailand. Ia diketahui menjadi tersangka utama dalam jaringan penipuan hibrida melalui aplikasi kencan.

Dilansir media Thailand, Thairath, Senin (27/4/2026), WNI bernama Awang Willuang (33) itu diduga menjalankan modus penipuan dengan memikat korban untuk berinvestasi lintas negara.

Penangkapan Willuang dilakukan, 25 April 2026, berdasarkan surat perintah dari otoritas Amerika Serikat (AS) serta red notice Interpol. Ia disebut sebagai sosok kunci dalam kasus penipuan investasi berbasis mata uang kripto.

BACA JUGA..  Penipuan Layanan Haji Dibongkar

Unit Investigasi Divisi Imigrasi 3 Thailand menjelaskan, Willuang menjadi buronan atas tuduhan “konspirasi untuk melakukan penipuan menggunakan perangkat elektronik”. Ia juga diidentifikasi sebagai otak di balik operasi penipuan hibrida yang berbasis di Uni Emirat Arab.

Menurut hasil penyelidikan, Willuang masuk ke Thailand pada 22 April menggunakan visa turis dan sempat menginap di sebuah resor mewah di kawasan Pantai Kamala, Phuket.

BACA JUGA..  Kereta Api Tabrakan, 10 Orang Luka

Aparat kemudian berkoordinasi dengan Imigrasi Phuket, untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkapnya.

Investigasi mengungkap bahwa sejak 2022 hingga 2026, ia diduga bekerja sama dengan jaringan penipuan untuk menjerat korban, terutama investor kripto dari Amerika Serikat.

Modus yang digunakan adalah menghubungi calon korban melalui aplikasi kencan, media sosial, dan berbagai platform online.

BACA JUGA..  Kereta Api Tabrakan, 10 Orang Luka

Pelaku memanfaatkan identitas pria dan wanita menarik untuk membangun hubungan romantis, yang kemudian berujung pada penipuan investasi melalui platform palsu yang menampilkan keuntungan fiktif.

Setelah ditangkap, otoritas Thailand mencabut izin tinggal Willuang. Saat ini, ia ditahan untuk proses deportasi sambil menunggu koordinasi lebih lanjut dengan pihak berwenang AS guna proses hukum selanjutnya.(mis)