Postingan Kesbangpol Deliserdang di Medsos Disorot

oleh
Postingan di medsos yang disorot.

POSMETRO MEDAN – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Deliserdang menjadi sorotan setelah memposting desain grafis di akun resmi Instagram @bakesbangpol DS.

Postingan yang juga dikolaborasi ke akun @pemkab.deliserdang itu dinilai melanggar sejumlah pedoman visual resmi pemerintah, jelang peringatan Hari Kemerdekaan sesuai Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

Informasi yang dihimpun Senin (10/8), unggahan tersebut sedikitnya ada memuat 4 dugaan kesalahan mendasar yang bertentangan dengan ketentuan Kementerian Sekretaris Negara.

*4 Pelanggaran dalam 1 Desain*

Berdasarkan pedoman identitas visual dan ketentuan upacara yang berlaku yakni

1. Penggunaan Logo Warna Hitam. Dalam pedoman dan ketentuan visual media yang dikeluarkan Kementerian Sekretaris Negara, penggunaan logo “81” atau logo HUT RI dengan warna hitam, tidak dibolehkan. Logo resmi harus menggunakan warna sesuai panduan.

BACA JUGA..  Bobby Nasution Prioritaskan Infrastruktur Nias Utara, Jalan Penggerak Ekonomi Mulai Dibenahi

2. Gradiasi dan Perubahan Warna Logo. Desain tersebut menampilkan gradiasi serta penambahan warna lain pada logo “81”. Hal ini menyalahi aturan yang melarang mengubah warna, menambahkan warna lain, atau menyamarkan logo resmi pemerintah.

3. Paskibraka Hormat Tangan Kiri. Elemen gambar Paskibraka dalam desain tampak memberi hormat dengan tangan kiri. Ini tentu menyalahi, seluruh aturan dasar baris-berbaris dan tata upacara bendera yang berlaku di Indonesia. Hormat wajib menggunakan tangan kanan.

BACA JUGA..  Aksi Sekda Humbahas Pakai Baju Kaos Serahkan Dokumen KUA PPAS ke DPRD Menuai Sorotan Tajam

4. Penggunaan AI Tanpa Telaah. Desain diduga dibuat menggunakan AI. Penggunaan teknologi memang mengikuti zaman, namun untuk media pemerintah, terlebih dalam konteks Hari Kemerdekaan Negara, segala aspek kelaziman, etika, dan aturan harus diteliti lebih lanjut sebelum dipublikasikan.

Sumber di internal pemerintahan menilai, Kesbangpol sebagai OPD yang membidangi ideologi dan wawasan kebangsaan justru melakukan kesalahan fatal.

“Ini bukan soal estetika. Ini soal kepatuhan pada aturan negara. Masa OPD yang tugasnya menjaga nilai kebangsaan malah salah dalam hal dasar seperti logo dan tata hormat Paskibraka,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA..  Samosir Run Tutup Festival Tao Toba Joujou 2026, Sekdakab Samosir Angkat Bendera Start

Sementara terkait hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Anwar Sadat Siregar ketika dikonfirmasi menyalahkan admin medsos Kesbangpol.

“Waduh, sepertinya adminnya kurang lengkap membuat prompt AI desain animasinya, karena banyak event yang ditampilkan dan menggunakan aplikasi pribadi yang free, nanti akan saya sampaikan ke adminnya agar di edit gambarnya dan promptnya di perhatikan,” kata Anwar.

Anwar pun mengaku siap dievaluasi oleh Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan atas kejadian ini. “Iya semua pegawai harus siap di evaluasi sama pimpinan bang, untuk mendukung capaian target pembangunan,” Pungkasnya. ( Wan)

EDITOR : Putra