POSMETRO MEDAN – Dugaan pengeroyokan terhadap seorang siswa SMA Negeri 2 Binjai berujung laporan polisi.
Orang tua korban, Adil Syahputra (46), resmi melaporkan kasus tersebut ke Polres Binjai setelah anaknya ‘MNA’ disebut mengalami kekerasan di lingkungan sekolah.
Laporan bernomor STTLP/B/510/IX/2026/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara itu dibuat pada 21 September 2026.
Perkara yang dilaporkan yakni dugaan pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Dalam laporan disebutkan, peristiwa terjadi pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 16.15 WIB di lingkungan SMA Negeri 2 Binjai, Jalan Padang No. 8, Kelurahan Rambung Dalam, Kecamatan Binjai Selatan.
Korban disebut dipukul pada bagian kepala hingga terjatuh, kemudian kembali dipukuli dan ditendang. Bahkan, dalam laporan disebut korban sempat memohon ampun.
Sejumlah nama tercantum sebagai terlapor, yakni Azmi, Zipo, serta Yudi yang disebut sebagai guru olahraga di sekolah tersebut.
Korban dilaporkan mengalami pembengkakan kepala, muntah-muntah, serta keluhan sakit pada tangan, kaki dan perut.
Terkait persoalan tersebut, Kepala SMA Negeri 2 Binjai, Juliana br Sitepu, saat dikonfirmasi mengaku baru mengetahui peristiwa itu.
Ia menyebut korban merupakan siswa yang pendiam dan kurang bergaul, sementara terkait guru olahraga bernama Yudi yang disebut dalam laporan, Juliana mengatakan yang bersangkutan merupakan guru profesional dan telah lama mengajar di sekolah tersebut.
“Korban memang anaknya pendiam dan kurang bergaul, kalau Pak Yudi, beliau profesional dan sudah lama mengajar di sini,” ujar Juliana, Jumat, (25/9/2026), melalui sambungan telepon.
Menurut Kepala Sekolah, dirinya bersedia untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian apabila dibutuhkan.
Kini kasus itu kini tengah bergulir, Polisi diharap dapat mengungkap fakta kejadian serta pihak-pihak yang bertanggung jawab.(Dyka.p
EDITOR : Putra

















