example bannerexample bannerexample banner

Sekolah di Binjai Libur Akibat Kabut Asap, Disdik Berlakukan PJJ Selama Lima Hari

oleh

POSMETRO MEDAN  – Dinas Pendidikan Kota Binjai memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan jenjang PAUD/TK, SD hingga SMP, baik negeri maupun swasta, mulai 17 hingga 21 Oktober 2026.

Kebijakan tersebut diambil menyusul instruksi Gubernur Sumatera Utara terkait penanganan dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan peserta didik, guru dan tenaga kependidikan.

Ketentuan itu tertuang dalam surat edaran Dinas Pendidikan Kota Binjai tertanggal 16 Oktober 2026 yang ditujukan kepada kepala sekolah negeri dan swasta di seluruh Kota Binjai.

BACA JUGA..  Pujakesuma Kecam Mosi Tidak Percaya 34 Anggota DPRD Deli Serdang Terhadap Pimpinan Dewan, Nilai Salah Sasaran dan Bungkam Soal Rakyat
example banner

Meski kegiatan belajar mengajar tidak dilakukan secara tatap muka, siswa tetap diwajibkan mengikuti pembelajaran dari rumah melalui platform digital atau media komunikasi yang disesuaikan oleh masing-masing sekolah.

Orang tua juga diminta mengawasi anak selama mengikuti pembelajaran serta membatasi aktivitas di luar rumah.

Sementara itu, guru diinstruksikan memastikan materi pelajaran tetap tersampaikan secara proporsional tanpa membebani peserta didik.

example bannerexample banner

Kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan tetap hadir di sekolah untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran daring, kecuali tenaga pendidikan dengan kondisi kesehatan rentan yang diperbolehkan bekerja dari rumah.

BACA JUGA..  Wabup Ariston Perkuat Sinergi dengan Kejari, Kawal Pembangunan Samosir Tepat Sasaran

Kepala Dinas Pendidikan Kota Binjai, Sofyan Siregar, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan langkah preventif untuk melindungi kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi kabut asap.

“Keselamatan dan kesehatan anak-anak menjadi prioritas, selama pembelajaran jarak jauh, kami meminta sekolah memastikan kegiatan belajar tetap berjalan dengan baik, sementara orang tua turut mengawasi anak-anak selama berada di rumah,” ujar Sofyan, Jum’at (16/10/2026) melalui pesan WhatsApp.

BACA JUGA..  Belum Sempat Tawuran, 9 Remaja Geng Motor Diamankan

Ia juga meminta seluruh kepala sekolah memantau pelaksanaan PJJ dan melaporkan hasilnya kepada Dinas Pendidikan Kota Binjai.

“Evaluasi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara serta arahan dari pihak berwenang,” katanya.

Dengan kebijakan ini, sekolah di Kota Binjai menghentikan sementara pembelajaran tatap muka selama lima hari, bukan meliburkan siswa sepenuhnya.(dyka.p)

EDITOR : Putra