POSMETRO MEDAN – Satreskrim Polres Binjai menangkap seorang ASN sekaligus bidan beserta anaknya dalam kasus penemuan mayat bayi di tumpukan sampah.
Diketahui, mayat bayi ditemukan dalam kantong plastik di tumpukan sampah di Jalan Aiptu Radiman, Binjai Kota, Minggu (26/7/2026) sore lalu.
Kasat Reskrim Polres Binjai, AKP Hotdiatur Purba mengatakan usai menerima informasi penemuan mayat itu, pihak kepolisian langsung menuju lokasi. Lalu, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selain itu, petugas kepolisian juga menelusuri CCTV di sekitar lokasi penemuan. Alhasil, petugas kepolisian menemukan petunjuk soal pelaku pembuangan bayi itu.
“Kami cek CCTV, ditemukan petunjuk-petunjuk,” kata AKP Hotdiatur, Senin (10/8/2026).
Hotdiatur menyebut pihak kepolisian pun menyelidiki keberadaan para pelaku. Lalu, pada Jumat (31/7/2206) pagi, petugas mendapatkan informasi soal keberadaan kedua pelaku dan menangkapnya di rumah pelaku di Jalan Samanhudi, Kecamatan Binjai Selatan. Keduanya, yakni SS (55) dan RD (31).
Usai ditangkap, kedua pelaku diboyong ke Polres Binjai untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku mengaku tidak mengenali orang tua bayi itu.
Namun, sejauh ini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan pelaku itu. “Masih kita dalami motifnya sama keterangannya itu,” ujarnya.(bbs)











