Dua Kali Dipanggil Tak Hadir RDP Alih Fungsi Lahan, Kepala DPMPTSP Deli Serdang Terancam Dilaporkan ke Kejaksaan

oleh
Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Tarigan (kemeja biru) saat berbicara dengan Kajari Deliserdang Sapta Putra saat sebuah kegiatan zoom.

POSMETRO MEDAN – Persoalan alih fungsi lahan persawahan seluas 6 hektar yang ditimbun untuk pembangunan peternakan ayam di Desa Paluh Sibaji, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang hingga kini masih terus bergulir dan makin menjadi perhatian.

Kali ini Wakil Ketua DPRD Deli Serdang Kuzu Serasi Tarigan angkat bicara terkait ketidakhadiran Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Deliserdang A. Fitriyan Syukri dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Nama sang Kadis disebut-sebut terseret dalam pembahasan dugaan penyimpangan perizinan di DPRD.

Kuzu menegaskan, jika dalam pemanggilan kedua A. Fitriyan Syukri tetap mangkir, maka DPRD akan melimpahkan persoalan ini ke Kejaksaan Negeri Deli Serdang.

“Itu nanti sudah kita panggil tidak datang. Kita panggil sekali lagi tidak hadir juga kita limpahkan ke APH, Kejaksaan lah yang menangani apakah ada terlibat dugaan suap dalam pengurusan izin,” tegas Kuzu kepada wartawan saat dimintai tanggapannya, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA..  Mendengar, Merasakan, dan Membangun: Solusi Nyata Pemkab Tapanuli Utara untuk Desa Hutatua

*Nama Oknum Kadis Harus Diselidiki*

Kuzu menduga ketidakhadiran Kadis DPMPTSP ada kaitannya dengan isu yang mencuat dalam rapat. Ia menyebut nama oknum kepala dinas sudah terseret-seret dalam pembahasan dugaan praktik kotor pengurusan izin.

“Lalu terseret-seretnya nama oknum kepala dinas harus diselidiki. Tadi juga sudah kita sampaikan, kami ketemu dengan Bapak Kajari Deliserdang. Beliau sampaikan ini menjadi atensi beliau. Karena untuk menjaga kondusifitas iklim penanaman modal di Deliserdang,” ujar Kuzu.

Bertemu yang dimaksud Kuzu dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deliserdang saat dirinya bersama dengan Wakil Ketua DPRD H. Hamdani Syahputra S.Sos, MH mengikuti zoom dalam konsolidasi Fokus Grup Discusion (FGD) Jaksa Agung Muda Bidang Intelejen Tahun 2026.

Menurutnya, pelayanan perizinan adalah wajah investasi daerah. Jika tercoreng, maka kepercayaan investor akan runtuh.

*DLH Disorot Soal UKL-UPL dan PLP2B*

BACA JUGA..  Bobby Nasution Minta KaDa se-Kepulauan Nias Percepat Usulan BKP 2027

Selain DPMPTSP, Kuzu juga menyoroti Dinas Lingkungan Hidup (DLH). Ia menduga banyak perusahaan, terutama yang mengurus izin B3, abai terhadap dokumen lingkungan.

“Saya meyakini banyak terjadi seperti ini di Deliserdang terutama izin B3. Industri-industri ini, berapa banyak UKL-UPL yang tidak lagi aktif di Dinas Lingkungan Hidup,” katanya.

Kuzu juga mengingatkan potensi pelanggaran UU No. 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B).

“Ada sanksi pidana 5 tahun dan denda Rp5 miliar di Pasal 73. Ini pintu masuk untuk membenahi. Kita berharap APH juga turun menindak. Ini harus diusut tuntas,” Pintanya.

Sementara sebelumnya, dalam RDP terungkap akar masalah berawal dari rekomendasi Kepala Desa Paluh Sibaji, Nasri. Kades menyebut awalnya menganggap lahan tersebut tidak bermasalah untuk dibangun peternakan. Nasri kemudian memperkenalkan pengusaha kepada seorang calo perizinan berinisial AA yang saat itu berstatus Buruh Harian Lepas (BHL) di Kantor Camat Pantai Labu.

BACA JUGA..  Gubsu Siapkan RSUD dr. M. Thomsen Jadi RS Regional Kepulauan Nias

Kades Nasri mengaku siap menjadi saksi. Ia mengenal Azmi Albar sebagai konsultan perizinan dan dulunya staf Kecamatan Pantai Labu di era Camat A. Fitriyan Syukri yang kini menjabat Kadis DPMPTSP Deli Serdang.

“Sekarang infonya nggak bekerja lagi dia (AA). Saya nggak ada terima dari dia karena setelah saya sandingkan mereka selanjutnya mereka yang berkomunikasi termasuk biaya yang timbul,” kata Nasri.

Kecurigaan publik kasus ini menyeret nyeret nama Kadis DPMPTSP Kabupaten Deli Serdang karena banyak orang dilingkungan Pemkab Deli Serdang dan wartawan sendiri mengetahui kalau Azmi Albar ini orang Syukri karena selalu dibawa bawa bahkan bisa membawa mobil dinas.

Selain itu, sepak terjang Azmi Albar ini kini menjadi pusat perhatian dan tak asing di lingkup Dinas Cipta Karya maupun Dinas perizinan Deli Serdang. ( Wan)

EDITOR : Putra