Motor Warga Dicuri Saat Terlelap, Pelaku Curanmor Diciduk

oleh
Pria berinisial MST saat berada di Kantor polisi. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian sepeda motor yang membuat warga resah di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya terungkap. Satreskrim Polres Tapteng membekuk seorang pria berinisial MST (28), warga Kelurahan Pasar Baru Gerigis, Kecamatan Barus, yang diduga terlibat dalam pencurian sepeda motor Honda Beat milik warga.

MST ditangkap setelah polisi menelusuri keberadaan sepeda motor korban yang sebelumnya hilang dari teras belakang rumah di Lingkungan IV Huta Dolok, Kelurahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, Iptu Dian Agustian Perdana, mengatakan pencurian tersebut terjadi pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Peristiwa itu pertama kali diketahui korban, Rizki Abdul Aziz (30). Saat bangun tidur, Rizki mendapati sepeda motor Honda Beat miliknya yang sebelumnya diparkir di teras belakang rumah sudah raib.

“Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke SPKT Polres Tapteng,” kata Dian, Senin (10/8/2026).

Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti Tim Opsnal Satreskrim Polres Tapteng. Petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya mendapat titik terang mengenai keberadaan sepeda motor korban.

BACA JUGA..  Knalpot Brong Jadi Perbincangan, Honda Indako Dorong Budaya Modifikasi Positif

Motor tersebut terdeteksi berada di tangan seorang warga berinisial W di Kota Sibolga.

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga milik korban. Dari hasil interogasi awal, W mengaku mendapatkan kendaraan tersebut dari MST.

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung memburu MST.

Hasilnya, MST berhasil ditangkap di kediamannya. Polisi turut mengamankan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat yang diduga merupakan hasil curian.

BACA JUGA..  Tikam Anak Kepling Hingga Tewas, Terdakwa Divonis 8 Tahun

“Setelah memperoleh informasi tersebut, kita langsung bergerak dan berhasil menangkap MST di kediamannya beserta barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat,” ujar Dian.

Saat ini, MST bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Tapteng. Polisi masih melakukan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap secara terang kasus tersebut.

“Terduga pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan guna proses penyidikan dan pemeriksaan hukum lebih lanjut,” pungkasnya.

Editor: Oki Budiman