Ganja Ratusan Kilogram Gagal Beredar, 3 Pria Diborgol

oleh
Tiga pria yang diamankan bersama barang bukti Narkotika jenis ganja. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Peredaran narkotika jenis ganja dalam jumlah besar dari Aceh menuju Medan berhasil dibongkar Ditres Narkoba Polda Sumut. Polisi mengamankan tiga pria dan menyita ratusan kilogram ganja kering dari dua lokasi berbeda di wilayah Sunggal, Deli Serdang.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait sebuah mobil yang diduga membawa ganja dari Aceh menuju Medan. Petugas kemudian melakukan pembuntutan terhadap kendaraan tersebut di kawasan Jalan Medan-Binjai, Sabtu (8/8/2026).

Direktur Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Andy Arisandi, mengatakan petugas akhirnya menghentikan mobil tersebut di Dusun X, Jalan Pelita, Desa Medan Krio.

BACA JUGA..  Mahasiswa & Pria 43 Tahun Ditangkap, Kasusnya Jual Ekstasi

Dari dalam kendaraan, polisi menangkap dua pria, yakni RD (43), warga Aceh Timur, dan MJ (41), warga Aceh Tamiang. Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua karung goni berisi 65 bungkus ganja kering yang dikemas menggunakan lakban.

Hasil interogasi mengungkap bahwa ganja tersebut diperoleh dari seseorang di Aceh Timur untuk dibawa ke Medan. Namun, pengiriman ternyata sudah dilakukan secara bertahap.

“Sejatinya jumlahnya sebanyak lima karung. Beberapa di antaranya telah berhasil diantar kepada YJ di salah satu kompleks di Desa Medan Krio,” kata Kombes Arisandi, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA..  Tikam Anak Kepling Hingga Tewas, Terdakwa Divonis 8 Tahun

Berbekal informasi tersebut, petugas langsung melakukan pengembangan. Seorang pria berinisial YJ (36), warga Batu Bara, akhirnya ditangkap di Kompleks Taman Annafris Milala, Jalan Pelita, Sunggal, Deli Serdang.

Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan 72 bungkus ganja kering seberat 57,6 kilogram. Tak berhenti di situ, petugas juga menyita ganja seberat 40,8 kilogram dalam sebuah keranjang plastik, 18,4 kilogram dalam kotak karton, serta 800 gram ganja di dalam ember.

BACA JUGA..  Terlibat Dugaan Jual Beli Jabatan, Rico Waas Nonaktifkan Camat Medan Timur

Selain ratusan kilogram ganja, polisi turut mengamankan satu unit handphone yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

Saat ini, Ditres Narkoba Polda Sumut masih memburu pihak yang diduga sebagai pemilik sekaligus pengirim ganja dari Aceh.

“Identitasnya sudah kita kantongi. Personel di lapangan masih melakukan pengejaran,” tegas Arisandi.

Polisi memastikan pengungkapan ini masih terus dikembangkan untuk membongkar jaringan dan mengungkap siapa dalang di balik pengiriman ganja dalam jumlah besar tersebut.

Editor: Oki Budiman