Lapak Sabu Digrebek, Empat Orang Diangkut

oleh
Penggerebekan narkoba di kawasan bantaran rel Kereta Api Tembung. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Perang terhadap narkoba kembali memanas di wilayah Percut Sei Tuan. Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan melakukan penggerebekan besar-besaran di kawasan bantaran rel Kereta Api Tembung, Sabtu (25/4/2026) sore, yang selama ini diduga kembali menjadi “pasar gelap” narkotika.

Dua titik yang menjadi sasaran, yakni Gang Nusa Indah dan Gang Pisang, Desa Tembung, langsung disisir aparat. Hasilnya, empat pria berinisial DS (40), AF (20), SH (37), dan ZS (48) tak berkutik saat diringkus petugas di lokasi.

Dari tangan para pelaku, polisi menyita sedikitnya 10 paket sabu dengan total berat 10,59 gram, paket ganja kering, timbangan elektrik, alat isap, puluhan plastik klip, hingga uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menegaskan bahwa lokasi tersebut bukan kali pertama digerebek. Setelah sempat “dibersihkan”, aktivitas serupa kembali muncul dan bahkan terorganisir lagi.

BACA JUGA..  Kasusnya Narkoba, Dua Pria & Satu Wanita 'Gol'

“Ini sudah pernah kami tindak sebelumnya, tapi aktivitasnya muncul lagi. Karena itu kami turun kembali dan lakukan penindakan tegas,” ujarnya.

Rafli menambahkan, penggerebekan ini bukan sekadar mengejar angka pengungkapan kasus, melainkan upaya memutus mata rantai peredaran narkoba yang dinilai terus mengancam generasi muda di kawasan tersebut.

Sebagai penutup operasi, polisi tidak hanya mengamankan pelaku dan barang bukti, tetapi juga langsung meratakan dan membakar lapak-lapak yang diduga menjadi pusat transaksi narkoba di bantaran rel KA Tembung.

BACA JUGA..  Sarang Narkoba Digrebek, Pengedar Pengguna Loncat ke Sungai

Aksi “bumi hangus” itu menjadi sinyal keras bahwa aparat tak akan memberi ruang bagi para pelaku untuk kembali membangun jaringan di lokasi yang sama.

Editor: Oki Budiman