Kasusnya Narkoba, Dua Pria & Satu Wanita ‘Gol’

oleh
Salah satu yang diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Dairi kembali membuahkan hasil. Polsek Tigalingga bersama Satres Narkoba Polres Dairi berhasil mengungkap dugaan peredaran sabu yang melibatkan tiga orang terduga pelaku, terdiri dari dua pria paruh baya dan seorang wanita, yang diamankan dari lokasi berbeda di Kecamatan Tigalingga dan Kecamatan Tanah Pinem.

Penangkapan bermula pada Jumat (17/4/2026) siang sekitar pukul 13.00 WIB, ketika petugas mengamankan dua pria berinisial LT dan HT saat melintas di Desa Lau Mil, Kecamatan Tigalingga. Dari hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran sabu dengan barang bukti seberat sekitar 1,73 gram.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada seorang perempuan berinisial MS yang disebut sebagai pemasok barang haram tersebut.

Tim gabungan bergerak cepat ke wilayah Kuta Buluh, Kecamatan Tanah Pinem, dan berhasil meringkus MS di sebuah warung kopi di jalur lintas Sumatera Kuta Buluh–Tiga Binanga.

“Dari hasil pengembangan, ketiga orang ini saling berkaitan dalam dugaan peredaran narkotika jenis sabu. Saat ini semuanya sudah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Kasi Humas Polres Dairi, AKP Syahri Ramadan, Selasa (21/4/2026).

BACA JUGA..  Lahan Puskesmas Mandala Berada di Kawasan Deliserdang, DPRD Desak Pemko Segera Cari Solusi

Dari penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan keterlibatan mereka. Di antaranya lima plastik klip berisi sabu, satu bungkus plastik bening berisi serbuk diduga sabu seberat sekitar 1,5 gram, dua unit handphone, dua mancis, satu timbangan elektrik, serta uang tunai sebesar Rp1.880.000. Selain itu, turut diamankan satu unit sepeda motor Yamaha NMAX berwarna biru dengan nomor polisi BK 6889 ZC.

BACA JUGA..  Sopir dan Kernet Truk Tangki Ditikam Kawanan Perampok

Ketiga terduga pelaku kini telah dibawa ke Satres Narkoba Polres Dairi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas di balik peredaran barang haram tersebut.

Editor: Oki Budiman