Dua Pencuri Sawit Diciduk Petugas Kepolisian

oleh
Dua pencuri diamankan pihak Kepolisian. (ISTIMEWA/POSMETRO MEDAN)

POSMETRO MEDAN – Aksi pencurian tandan buah sawit di areal perkebunan PT Socfindo Tanah Gambus, Kecamatan Lima Puluh, berakhir dramatis setelah terjadi kejar-kejaran sejauh sekitar 15 kilometer antara pelaku dan aparat, Selasa (21/4/2026) sore.

Dua pria masing-masing M. Tamrin (49), warga Dusun IV Desa Kampung Lalang, Kecamatan Tanjung Tiram, dan Sukandar (57), warga Dusun IV Desa Simpang Dolok, Kecamatan Datuk Lima Puluh, akhirnya tak berkutik setelah mobil Toyota Rush BK 1116 VR yang mereka gunakan terjebak di jalan buntu di kawasan Desa Kuala Gunung.

Peristiwa bermula saat petugas keamanan kebun mencurigai satu unit mobil Toyota Rush putih yang terparkir di tepi Jalan Lintas Sumatera, tepat di seberang Blok 74. Kecurigaan itu langsung dilaporkan kepada pihak pengamanan perusahaan dan aparat kepolisian.

Tak lama berselang, personel Polres Batu Bara yang tengah bertugas di area perkebunan bergerak cepat menuju lokasi. Namun saat hendak didekati, mobil tersebut justru tancap gas melarikan diri ke arah Tanjung Tiram.

BACA JUGA..  Aksi Pengutil di Minimarket: Satu Kabur, Satu Tertangkap

Pengejaran pun tak terhindarkan. Petugas bersama centeng kebun melakukan aksi kejar-kejaran menembus jalanan hingga lebih dari 15 kilometer. Laju kendaraan pelaku akhirnya terhenti setelah masuk ke wilayah yang tidak memiliki akses keluar.

Di lokasi tersebut, petugas langsung melakukan penyergapan dan mengamankan dua pria di dalam mobil. Saat dilakukan pemeriksaan, ditemukan empat tandan buah sawit di bagasi kendaraan yang diduga hasil curian.

BACA JUGA..  OTT Diskominfo Tebing Tinggi Melebar, Rumah Keponakan Wali Kota Ikut Digeledah

Kedua pelaku kemudian digelandang ke Polsek Lima Puluh untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus tersebut dibenarkan Kapolsek Lima Puluh AKP Salomo Sagala melalui Kasi Humas Polres Batu Bara AKP Pardamean Tamba.

“Atas temuan tersebut, keduanya digelandang ke Polsek Lima Puluh guna proses hukum lebih lanjut,” kata Kasi Humas.

Editor: Oki Budiman