POSMETROMEDAN.com- Rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Langkat Tahun Anggaran 2025 disetujui dan disahkan DPRD Langkat pada paripurna, Senin (20/4/2026) di gedung dewan, Stabat.
Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Langkat, Amril hadiri dan unsur pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para camat se-Langkat.
DPRD Langkat menyetujui dan menetapkan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Langkat Tahun 2025. Rekomendasi disampaikan mencakup berbagai sektor pembangunan, antara lain peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan tata kelola pemerintahan, optimalisasi pembangunan infrastruktur, serta pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Langkat, Ajai Ismail menyampaikan bahwa rekomendasi merupakan catatan strategis yang harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah.
“Rekomendasi yang dimaksudkan berupa saran, masukan, maupun koreksi yang perlu menjadi pertimbangan bagi Pemerintah Kabupaten Langkat dalam meningkatkan kinerja ke depan,” ujarnya.
Sekdakab Langkat menegaskan seluruh rekomendasi akan menjadi bahan evaluasi dalam penyelenggaraan pemerintahan ke depan.
“Kami menyampaikan terima kasih atas masukan dan rekomendasi yang diberikan DPRD. Capaian kinerja program dan kegiatan tahun 2025 merupakan hasil kerja bersama antara Pemkab Langkat dan DPRD. Hal ini akan menjadi perhatian serius bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas kinerja pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.
Amril mengajak seluruh pihak memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026, dengan pendekatan yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Melalui rapat paripurna ini, kami mengajak seluruh pihak untuk memperkuat komitmen bersama dalam menyukseskan RKPD Tahun 2026. Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci agar setiap program dan kebijakan benar-benar tepat sasaran serta mampu menjawab dinamika dan kebutuhan masyarakat,” lanjutnya.
Rapat paripurna dilanjutkan dengan agenda pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD yang akan membahas persoalan kelebihan lahan, lahan terlantar, serta lahan bermasalah di Langkat. Pembentukan pansus ini diharapkan menjadi langkah strategis menginventarisasi, mengkaji, serta merumuskan solusi atas berbagai persoalan pertanahan.
Sekdakab Langkat menegaskan isu pertanahan tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Pembentukan pansus ini merupakan langkah penting dan strategis. Kami berharap pansus dapat bekerja secara objektif, akuntabel, dan berkeadilan, sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan yang baik,” tegasnya.
Melalui pansus tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Langkat berkomitmen mendorong penataan dan pemanfaatan lahan secara optimal guna menciptakan kepastian hukum, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta meminimalisir potensi konflik di tengah masyarakat.(*)
Reporter: M Alzi
Editor: Sahala












